Kabar24.com, JAKARTA— Wakil Ketua KPK telah diperiksa Bareskrim Mabes Polri selama 11 jam terkait dugaan mengarahkan saksi sengketa pilkada Kota Waringin Barat, untuk bersaksi palsu di persidangan Mahkamah Konstitusi (MK) pada tahun 2010.
Dia dilaporkan oleh anggota mantan anggota DPR periode 2009-2014 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sugianto Sabran pada 19 Januari 2015. Sugianto adalah calon bupati Kotawaringin Barat yang bersengketa di MK pada 2010. Dia juga adalah mantan suami dari artis Ussy Susilawaty.
Empat hari kemudian, Bambang ditangkap dan ditahan di Mabes Polri. Namun, pada 24 Januari dinihari, dan pada Selasa (3/2/2015), dia kembali diperiksa Bareskrim Mabes Polri selama 11 jam.
Usai diperiksa di Bareskrim, Bambang Widjojanto mengeluarkan beberapa pernyataan yang menarik disimak berikut ini: