Bisnis.com, JAKARTA—Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad menegaskan tidak ada niat sok-sok’an dalam penanganan tersangka korupsi calon Kapolri Komjen Budi Gunawan. Apakah ini menjawab pernyataan Presiden Joko Widodo?
“KPK sama sekali tidak ada niat untuk sok dan berada di atas hukum. Apa yang dilakukan saat ini adalah upaya menegakkan hukum,” ujarnya dalam konferensi pers seperti disiarkan salah satu stasiun TV swasta, Senin (2/2/2015)
Terkait kasus BG, lanjutnya, KPK menjamin bahwa yang dilakukan adalah murni penegakkan hukum. (Jika BG Tidak Terbukti Di Pengadilan, Pimpinan KPK Siap Mundur)
Jokowi pada Minggu 25 Januari 2015 melakukan jumpa pers singkat di Istana terkait dengan memanasnya perseteruan KPK-Polri. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu meminta tidak ada lembaga yang sok dalam kisruh itu. Namun, Jokowi tidak gamblang menyebut lembaganya.
“KPK dan Polri harus bahu membahu bekerjasama memberantas korupsi. Biarkan KPK bekerja, biarkan Polri bekerja, dan semuanya tidak boleh merasa sok di atas hukum,” ujar Jokowi.