Bisnis.com, JAKARTA—Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad menyatakan siap mundur apabila tidak terbukti dalam penetapan calon Kapolri Kompen Budi Gunawan sebagai tersangka.
“Jika di persidangan Pengadilan Tipikor BG [Budi Gunawan] dinyatakan bebas karena tidak adanya bukti yang cukup, Pimpinan KPK bersedia mundur,” ujarnya dalam keterangan pers, Senin (2/2/2015).
Dalam kasus BG, tegasnya, KPK menjamin bahwa yang dilakukan adalah murni penegakkan hukum.
Abraham Samad akhirnya angkat bicara terkait dengan tudingan miring yang dialamatkan kepadanya selama ini.
Dengan didampingi Deputi Pencegahan Johan Budi SP dia membantah tudingan terkait dengan foto seronok dan safari politik yang disampaikan oleh politisi PDI P Hasto Kristianto.