Kabar24.com, JAKARTA – Musisi Ahmad Dhani lagi-lagi berkicau di Twitter tentang Presiden Joko Widodo (Jokowi) serta Budi Gunawan, Kapolri, kisruh tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Mabes Polri.
“Kalo Jokowi tdk melantik Budi Gunawan berarti Jokowi Presiden tdk tegas Dan cenderung penakut...ADP.” Begitu kicauan Ahmad Dhani di akunt Twitter-nya @AHMADDHANIPRAST soal Presiden Jokowi dan pelantikan Budi Gunawan, Sabtu (31/1/2015).
Ahmad Dhani sudah berulang kali berkicau singkat tentang Presiden Jokowi tentang kisruh yang terjadi antara KPK dan Polri, serta Komjen Pol. Budi Gunawan,
- KPK VS POLRI: Cieee, Ahmad Dhani Minta Slank Gelar ...
- Ahmad Dhani Nunggu Diajak Slank Konser Dukung KPK ...
- Ini Kata Ahmad Dhani soal KPK, Polri & Jokowi | Yang ...
Ahmad Dhani yang pada Pemilihan Presiden 2014 menjadi pendukung utama calon presiden Prabowo Subianto dan calon wakil presiden Hatta Rajasa, pesaing pasangan Jokowi dan Jusuf Kalla, menyebut kekisruhan yang terjadi saat ini antara KPK dan Polri berawal dari langkah Presiden Jokowi yang meminta pandangan KPK dan PPATK tentang calon menteri di kabinetnya.
Pada Sabtu (24/1/2015) tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri, dan Presiden Jokowi). Berkut kicauannya:
Kenapa @MuhaiminIskndr @Helmy_Faishal di kasi rapor merah KPK jokowi nurut ??? Yang ini gak nurut...Ngghatelno cuk
Masalah itu datang ketika presiden sok2an kasi nama ke KPK utk calon menteri...manis di depan...jaksa agung dan kapolri? melengos
Nabi dan Rosul aja bukan Malaikat...apalagi KPK dan Polri...ADP
BACA JUGA: Ini Kata Ahmad Dhani Soal KPK, Polri & Jokowi I Antara BG dan BW
Kekisruhan politik yang terjadi belakangan ini berawal ketika Presiden Jokowi mengajukan nama Komjen Pol. Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri ke DPR (9/1/2015) kepada DPR. Setelah itu, tiba-tiba KPK secara mengejutkan menyatakan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka kasus gratifikasi pada Selasa (13/1/2015).
Penetapan Budi Gunawan (BG) sebagai tersangka ternyata tidak menyurutkan Presiden Jokowi mengajukan nama BG ke DPR yang akhirnya disetujui oleh sidang paripurna DPR sebagai Kapolri.
Menyikapi ketetapan KPK yang menjadikan BG tersangka dan sidang paripurna DPR yang menyetujui BG sebagai Kapolri, Presiden Jokowi kemudian memberhentikan Jenderal Pol. Sutarman sebagai Kapolri dan menunjuk Wakapolri Badrodin Haiti untuk menjalankan tugas dan wewenang Kapolri.
Pada saat yang bersamaan, Presiden Jokowi mengumumkan menunda pengangkatan Komjen BG sebagai Kapolri karena masih menunggu proses hukum yang membelit calon kapolri itu.
Di tengah kisruh tersebut, secara mengejutkan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ditangkap polisi dan ditahan sekitar 18 jam oleh penyidik Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri karena tuduhan menyuruh saksi memberikan keterangan palsu di pengadilan.
Status tersangka terhadap BW ditetapkan atas kasus sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, pada tahun 2010.
Atas desakan berbagai elemen termasuk pimpinan KPK, Bambang Widjojanto akhirnya diberikan penangguhan penahanan dan dilepas Sabtu dini hari (24/1/2015). (Bisnis.com)