Kabar24.com, JAKARTA – Musisi Ahmad Dhani lagi-lagi berkicau di akun Twitter-nya @AHMADDHANIPRAST tentang kisruh antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri. Meski tidak langsung menyebut, kicauan pentolan band Dewa ini juga ditujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Berikut ini kicauan Ahmad Dhani via @AHMADDHANIPRAST pada Senin (26/1/2015):
- Jangan ada Kriminalisasi pd KPK dan POLRI...kriminalisasi cuma utk Rakyat??? Ngguathelno!
- KPK harus membuktikan bahwa pemberlakuan status tersangka kpd BG bukanlah iseng2 belaka.ADP
- POLRI harus membuktikan bahwa BW memang terbukti menjadi tersangka .ADP
- Jika Budi Gunawan mundur...Bambang Wijayanto mundur...mereka berdua lebih hebat dari Presiden nya....ADP
- KPK dan POLRI tdk boleh berdamai dalam urusan BG dan BW...tetapi sebagai sesama Institusi negara mereka harus selalu berdamai.ADP
BACA JUGA: ISIS Akhirnya Bunuh Tawanan Jepang, Shinzo Abe Langsung Siaran di NHK | Kabar24 - Bisnis.com
Sebelumnya, Ahmad Dhani sudah berkicau tentang hal yang sama pada Sabtu (24/1/2015).
Ahmad Dhani yang pada Pemilihan Presiden 2014 menjadi pendukung utama calon presiden Prabowo Subianto dan calon wakil presiden Hatta Rajasa, pesaing pasangan Jokowi dan Jusuf Kalla, menyebut kekisruhan yang terjadi saat ini antara KPK dan Polri berawal dari langkah Presiden Jokowi yang meminta pandangan KPK dan PPATK tentang calon menteri di kabinetnya.
Berikut ini kicauan Ahmad Dhani di akun @AHMADDHANIPRAST tentang KPK, Polri dan Presiden Jokowi (24/1/2015):
- Kenapa @MuhaiminIskndr @Helmy_Faishal di kasi rapor merah KPK jokowi nurut ??? Yang ini gak nurut...Ngghatelno cuk
- Masalah itu datang ketika presiden sok2an kasi nama ke KPK utk calon menteri...manis di depan...jaksa agung dan kapolri? melengos
- Nabi dan Rosul aja bukan Malaikat...apalagi KPK dan Polri...ADP
Kekisruhan politik yang terjadi belakangan ini berawal ketika Presiden Jokowi mengajukan nama Komjen Pol. Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri ke DPR (9/1/2015) kepada DPR. Setelah itu, tiba-tiba KPK secara mengejutkan menyatakan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka kasus gratifikasi pada Selasa (13/1/2015).
Penetapan Budi Gunawan (BG) sebagai tersangka ternyata tidak menyurutkan Presiden Jokowi mengajukan nama BG ke DPR yang akhirnya disetujui oleh sidang paripurna DPR sebagai Kapolri.
Menyikapi ketetapan KPK yang menjadikan BG tersangka dan sidang paripurna DPR yang menyetujui BG sebagai Kapolri, Presiden Jokowi kemudian memberhentikan Jenderal Pol. Sutarman sebagai Kapolri dan menunjuk Wakapolri Badrodin Haiti untuk menjalankan tugas dan wewenang Kapolri.
Pada saat yang bersamaan, Presiden Jokowi mengumumkan menunda pengangkatan Komjen BG sebagai Kapolri karena masih menunggu proses hukum yang membelit calon kapolri itu.
Di tengah kisruh tersebut, secara mengejutkan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ditangkap polisi dan ditahan sekitar 18 jam oleh penyidik Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri karena tuduhan menyuruh saksi memberikan keterangan palsu di pengadilan.
Status tersangka terhadap BW ditetapkan atas kasus sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, pada tahun 2010.
Atas desakan berbagai elemen termasuk pimpinan KPK, Bambang Widjojanto akhirnya diberikan penangguhan penahanan dan dilepas Sabtu dini hari (24/1/2015). (Bisnis.com)