Kabar24.com, BALIKPAPAN—Pemerintah Kota Balikpapan akan segera meluncurkan pelayanan pencatatan sipil melalui mobil keliling.
“Jadi nanti mobil itu akan melayani pembuatan akte, KTP, KK, semuanya pencatatan sipil,” tutur Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan Chairil Anwar kepada wartawan, Jumat (30/1/2015).
Dia mengatakan rencananya pelaksanaan pelayanan mobil keliling tersebut akan dimulai pada pertengahan tahun. Saat ini, pihaknya harus menunggu anggaran yang diperkirakan akan mulai berjalan pada Maret.
“Kami membutuhkan dana sekitar Rp600 juta. Nanti kami lihat lagi kondisinya dan apa peralatan yang dibutuhkan,” lanjutnya. Menurutnya, pelayanan pembuatan catatan sipil keliling ini bertujuan untuk menjangkau penduduk yang tinggal jauh dari kantor pemerintah.
“Ini untuk mempermudah mereka yang tinggal jauh dari kantor pencatatan sipil, seperti Kariangau dan Teritip misalnya,” tukasnya.