Bisnis.com, JAKARTA - Tim independen yang dibentuk Presiden Joko Widodo mengusulkan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan mundur dari pencalonan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).
Syafii Maarif, mantan Ketua DPP Muhammadiah, mengatakan sebaiknya Budi Gunawan memungundurkan diri pencalonannya sebagai Kapolri. Hal itu dilakukan untuk meredakan situasi yang memanas di KPK dan Polri pascapenetapannya sebagai tersangka oleh KPK.
"Yang palin bagus BG [Budi Gunawan] mundur dari pencalonan, dan itu mungkin akan terjadi," katanya di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (28/1/2015).
Syafii menuturkan Presiden Joko Widodo harus segera menyelesaikan masalah di kedua institusi penegak hukum tersebut, untuk mencegah konflik yang lebih luas. Presiden diminta untuk memberikan keputusan setidaknya hingga akhir Januari 2015.
Menurutnya, opsi untuk melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri dan kemudian langsung dinonaktifkan sangat berisiko. Pasalnya, Budi Gunawan akan memiliki kewenangan yang luas sebagai pemimpin institusi penegak hukum, setelah menduduki jabatan Kapolri.
"Bagi saya berat sekali kalau BG dilantik, lalu diminta berhenti. Kalau tidak mau berhenti kan repot, karena DPR kan punya pertimbangan sendiri, dan itu politik," ujarnya.
Syafii juga menyarankan agar Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto tetap menjalani proses hukumnya sesuai aturan yang berlaku. Dia juga memuji pengunduran diri Bambang sebagai sikap terpuji, dan menghargai proses hukum.