Kabar24.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan memastikan akan melanjutkan mega proyek Coastal Road meskipun persoalan laut dan pesisir pantai yang sudah bersertifikat dan dimiliki perorangan masih belum ada jalan keluarnya.
Tim Lelang Coastal Road menegaskan lelang final beauty contest pembangunan proyek bernilai Rp5 triliun lebih itu bakal dilakukan pada 30 Februari 2015. Sehingga, sebelum HUT Kota Balikpapan pada 10 Februari 2015, sudah ada pemenang lelang di masing-masing segmen.
Ketua Tim Lelang Coastal Road Freddy Oktabianus Nelwan mengatakan seleksi final tersebut diperlukan guna menilai kelayakan dari masing-masing peserta lelang.
Penilaian ini akan menjadi landasan dalam menentukan pemenang lelang di masing-masing segmen.
“Presentasi akhir sudah ditetapkan 29 Januari atau 30 januari [tahun 2015] dengan tujuh peserta. Kalau mereka memang layak, tentu akan jadi pemenang tender,” katanya, Selasa (27/1/2015).
Nelwan menyebutkan peta jalan pembangunan coastal road tidak mengalami perubahan.
Pemerintah daerah (Pemda) bakal mengelola satu segmen saja, yakni segmen dua.
Sementara tujuh segmen lainnya bakal diserahkan sepenuhnya kepada pemenang tender.
Tujuh segmen yang dilelang itu yakni segmen Tower Park, Old Downtown, New Civic Centre, New Downtown, Techno Park, Housing Park dan Small Paradise.
Sementara wilayah Pemda adalah segmen Lagoon and Forest.
Sementara itu tujuh perusahaan peserta lelang itu adalah PT Pandega Citra Niaga (Unit usaha PT Agung Podomoro land Tbk.), PT Sugico Graha, PT Daksa kalimantan putra, PT Helindo Bangun Raya Sejahtera, PT Wulandari Bangun Laksana, PT Karunia Wahananusa dan PT Avica Jaya Nusantara.
Wali Kota Balikpapan Rizal Efendi optimistis mega proyek ini bakal berjalan lancar.
Dia beralasan sudah mendapat jaminan pengawalan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang.
Kementerian itu, katanya, akan turun tangan dalam mengevaluasi sertifikat perorangan yang menjadi batu sandungan itu.
“Kami presentasi di depan Menteri Ferry Mursyidan Baldan [Menteri Agraria dan Tata Ruang]. Beliau akan mengevaluasi apakah sertifikat bisa ditolerir ataukah menyalahi aturan. Kalau memang keliru, bisa dicabut,” ungkapnya.
Dia menyebutkan Menteri sudah menunjuk salah satu deputinya untuk mengawal jalannya proyek itu. Sebab, mega proyek tersebut bakal jadi percontohan untuk kota-kota lain yang akan melakukan reklamasi.
Mega proyek Coastal Road direncanakan terbentang dari Pantai Banua Patra sampai Stalkuda dan terbagi dalam delapan segmen.
Khusus segmen dua yang dikelola Pemkot, Rizal mengemukakan membuka peluang kerja sama dengan pihak swasta dalam pengerjaannya.
“Pembangunan delapan segmen harus serentak, karena itu opsi kerja sama dengan swasta tetap ada mengingat keterbatasan anggaran yang dimiliki Pemkot,” pungkasnya.