Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hadapi Kasus Kriminalisasi Dirinya, BW Pertimbangkan Mundur dari KPK

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto (BW) mempertimbangkan pengunduran dirinya sebagai pejabat KPK terkait dengan kasus yang melibatkan dirinya.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (tengah) didamping kuasa hukumnya seusai di Periksa di Bareskrim Mabes Polri Jakarta, Sabtu (24/1) dini hari./JIBI-Rahmatullah
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (tengah) didamping kuasa hukumnya seusai di Periksa di Bareskrim Mabes Polri Jakarta, Sabtu (24/1) dini hari./JIBI-Rahmatullah

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto (BW)  mempertimbangkan pengunduran dirinya sebagai pejabat KPK terkait dengan kasus yang melibatkan dirinya.

"Soal posisi saya, saya ingin sebagai penegak hukum berada di bawah konsutitusi, moral, dan etik hukum. Pasal KPK jelas, pemimpin kalau tersangka harus diberhentikan. Saya mempertimbangkan itu," katanya dalam pernyataannya di depan awak media hari ini (24/1/2105) seperti disiarkan KompasTV.

Dia mengatakan pengajuannya itu akan diserahkan kepada Ketua KPK untuk ditindaklanjuti ke Presiden. "Saya akan serahkan kepada Ketua."

Soal kasus hukum yang menjeratnya, lanjut Bambang, akan terus dilanjutkan dan dijalankan bersama dengan tim kuasa hukumnya.

Dia menjelaskan dirinya kemungkinan akan diperiksa kembali oleh Bareskrim Mabes Polri pada pekan depan. Namun, hingga kini ia belum menerima surat panggilan tersebut.

"Katanya mau dikirim ke kantor. Tapi Sabtu Minggu kan kantor tutup. Kita liat Senin nanti," jelasnya.

BW ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri terkait dugaan menyuruh orang untuk memberikan  keterangan palsu di muka persidangan sengketa pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, di Mahkamah Konstitusi pada 2010.

Sabtu dinihari pukul 01.20 WIB, BW dibebaskan oleh penyidik Bareskrim setelah sebelumnya sempat dinyatakan ditahan atas penangkapan yang dilakukan Jumat pagi (23/1/2014).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Yusran Yunus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper