Kabar24.com, JAKARTA - Kepolisian dan KPK diminta sama-sama menahan diri dalam menyelesaikan kasus penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Polri.
"Kalau polemik ini terus terjadi, maka yang paling diuntungkan adalah para koruptor, mereka bertepuk tangan. Kalau perlu Polri dan KPK makin diadu," kata mantan Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto, Sabtu (24/1/2015).
"Polri dan KPK sebaiknya menanggalkan ego kelembagaan dalam penanganan kasus".
Dia mengimbau kedua institusi penegak hukum ini dapat saling berkoordinasi dengan baik dalam menangani kasus hukum yang melibatkan pimpinan dua lembaga.
Menurutnya,Polri dan KPK sebaiknya menanggalkan ego kelembagaan dalam penanganan kasus. Kedua lembaga harus bisa profesional dan mengutamakan penegakan hukum di atas kepentingan politik individu maupun kelompok tertentu.
Kedua lembaga harus konsisten dalam menegakkan aturan dan prosedur resmi dalam penanganan kasus. Konsistensi itu harus dimulai dari pimpinan masing-masing lembaga.
"Kalau sudah konsisten maka tidak akan bisa lagi ada kepentingan di balik penanganan kasus. Dan semua pimpinan harus konsisten dan bersih."
Sebelumnya, ketegangan antara Polri dan KPK kembali tinggi setelah KPK menetapkan Budi Gunawan yang merupakan calon tunggal Kapolri sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan rekening gendut.
Penetapan ini dibalas Kepolisian dengan menetapkan Bambang Widjojanto sebagai tersangka dalam kasus pengaturan keterangan palsu dalam pilkada Kota Waringin Barat.
Sabtu dinihari pukul 01.20 WIB, Bambang dibebaskan oleh penyidik Bareskrim setelah sebelumnya sempat dinyatakan ditahan atas penangkapan yang dilakukan Jumat pagi.