Kabar24.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto meyakini kasus yang menyeret dirinya tidak berdiri sendiri.
Dalam pernyataannya di depan awak media, hari ini, Sabtu (24/1/2105) seperti yang disirakan KompasTV, Bambang mengatakan ada upaya lain atas ditetapkan dirinya sebagai tersangka kasus pengaturan keterangan palsu dalam pilkada Kota Waringin Barat di Mahkamah Konstitusi.
"Ada setting, ada political setting. Ini penghancuran," katanya.
Indikasi itu bukan tanpa dasar. Berdasarkan pengalamannya sebagai seorang penyidik, melihat fakta kasus yang ada, kasus ini merupakan sambungan antara kasus yang lain.
Menurutnya jika memang benar, mengapa kasus yang terjadi pada 2010 baru diproses sekarang. Selain itu bagaimana bisa seseorang dikatakan memberi kesaksian palsu padahal tidak ada penetapan dari pengadilan.
"Bagaimana hakim tidak nyatakan itu, di luar bilang begitu," jelasnya.
Oleh karena itu dia menilai hal ini menjadi langkah besar untuk menghancurkan KPK, bukan lagi sekadar pelemahan.
Kendati demikian ia akan tetap mengikuti segala proses hukum yang dikenakan kepada dirinya. Bambang berjanji akan menunjukkan bagaimana bersikap kooperatif terhadap proses hukum.
"Sebagai penegak hukum yang baik saya harus mencontohkan," ujarnya.
Seperti yang diketahui, Bambang ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri terkait dugaan menyuruh orang untuk memberikan keterangan palsu di muka persidangan sengketa pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, di Mahkamah Konstitusi pada 2010.
Dini hari tadi, pukul 01:20 WIB Bambang dibebaskan oleh penyidik Bareskrim setelah sebelumnya sempat dinyatakan ditahan atas penangkapan yang dilakukan Jumat pagi (23/1/2014).
Bambang Widjojanto: Kasus Saya Tak Berdiri Sendiri
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto meyakini kasus yang menyeret dirinya tidak berdiri sendiri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Dimas Novita Sari
Editor : Rustam Agus
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
1 jam yang lalu
Nasib Cuan Para Pemegang Saham BUMI Miliaran Lembar
1 jam yang lalu
Menanti Daya Magis Saham BUMN di Tengah Aksi Net Sell Asing
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
15 menit yang lalu
Saat Jokowi Turun Gunung 'Endorse' Ahmad Lutfhi di Pilkada Jateng
1 jam yang lalu
Link Resmi Cek Penerima Bansos PKH 2024, Klik di Sini!
1 jam yang lalu
Cara Daftar Bansos PKH 2024, Bisa Dapat hingga Rp3 Juta
1 jam yang lalu