Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kapolri & KPK Sepakat Tidak Menahan Bambang Widjojanto

Kepolisian Republik Indonesia dan Komisi Pemberantasan Korupsi sepakat tidak menahan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto setelah dilakukan pemeriksaan atas kasus hukum yang sedang dihadapi.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto/Ilustrasi-Antara
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto/Ilustrasi-Antara

Kabar24.com, BOGOR - Kepolisian Republik Indonesia dan Komisi Pemberantasan Korupsi sepakat tidak menahan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto setelah dilakukan pemeriksaan atas kasus hukum yang sedang dihadapi.

Hal itu disampaikan oleh Wakapolri Komjen (Pol) Badrodin Haiti seusai pertemuan dengan Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Jumat (23/1/2015).

"Tadi saya sudah ada kesepakatan, setelah dilakukan pemeriksaan, penyidik tidak melakukan penahanan," katanya.

Penangkapan terhadap Bambang oleh penyidik Bareskrim Polri, kata Badrodin merupakan kasus pelanggaran pasal 242 KUHP jo Pasal 55 KUHP berkaitan dengan sengketa Pilkada Kabupaten Kotawaringin Barat Kalimantan Tengah yang digugat melalui MK di mana salah satu pengacaranya adalah BW.

Dari hasil penyelidikan kasus ini sudah cukup lama dari tahun 2010 dan penyidik berkesimpulan sudah ada alat bukti cukup sehingga ditingkatkan ke penyidikan.

Menurut Wakapolri, apa yang dilakukan penyidik merupakan langkah hukum.

"Penyelidikan itu bisa berlaku dan dijadikan bahan penyidikan kasus lama dijadikan bahan untuk menyelidikan yang baru karena kasus ini dilaporkan lagi oleh pelapornya," jelas Wakapolri yang menjalankan tugas dan kewenangan Kapolri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Akhirul Anwar
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper