Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus PLTP Dieng-Patuha: Eks Dirut Geo Dipa Energi Tak Ditahan

Pihak PT Bumigas Energi merasa kecewa karena Samsudin Warsa, tersangka dalam kasus dugaan penipuan kontrak pembangunan lima unit Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di Dieng-Patuha tidak ditahan.

Kabar24.com, JAKARTA—Pihak PT Bumigas Energi merasa kecewa karena Samsudin Warsa, tersangka dalam kasus dugaan penipuan kontrak pembangunan lima unit Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di Dieng-Patuha tidak ditahan.

Kuasa hukum PT Bumigas Energi (BGE) Bambang Siswanto mengatakan Bareskrim Mabes Polri akhirnya memeriksa mantan Direktur Utama PT Geo Dipa Energi (BGE) pada hari ini kendati pada pemeriksaan sebelumnya telah mangkir.

Harusnya penyidik Bareskrim menahan tersangka karena syarat penahanan sudah terpenuhi,” kata Bambang, Senin (19/1/2015).

Berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Pidana, lanjutnya, syarat penahanan seorang tersangka terdiri dari syarat subyektif dan obyektif. Syarat subyektif yakni tersangka tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti

Adapun, syarat obyektif yaitu tindak pidana yang disangkakan tindak pidana berat dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. Menurutnya, tersangka telah memenuhi kedua syarat tersebut.

Terlebih, tersangka telah menyembunyikan fakta pada saat pemeriksaan dan beralasan sakit. Padahal, tersangka berada di luar negeri untuk melaksanakan umrah dan baru kembali ke Indonesia pada 13 Januari 2015.

Secara terpisah kuasa hukum Samsudin, Imam Haryanto, membantah kalau selama ini kliennya mangkir dari panggilan penyidik. Kliennya mengaku siap dipanggil kapan saja dan membantah semua tudingan BGE.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper