Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kab. Malang Realisasikan Pajak Daerah Rp152,9 Miliar

Pemkab Malang, Jawa Timur, sepanjang 2014 berhasil membukukan raihan pajak daerah sebesar Rp152,9 miliar atau melebihi dari target yang dipatok Rp128,6 miliar.
Pemkab Malang, Jawa Timur, sepanjang 2014 berhasil membukukan raihan pajak daerah sebesar Rp152,9 miliar atau melebihi dari target yang dipatok Rp128,6 miliar./JIBI
Pemkab Malang, Jawa Timur, sepanjang 2014 berhasil membukukan raihan pajak daerah sebesar Rp152,9 miliar atau melebihi dari target yang dipatok Rp128,6 miliar./JIBI
Bisnis.com,  MALANG - Pemkab Malang, Jawa Timur, sepanjang 2014 berhasil membukukan raihan pajak daerah sebesar Rp152,9 miliar atau melebihi dari target yang dipatok Rp128,6 miliar.
 
Willem P. Salamena, Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Kabupaten Malang, mengatakan dengan telah ditetapkan Peraturan Bupati Malang Nomor 36 tahun 2014 tentang Sistem Informasi Manajemen Pelaporan Data Transaksi Usaha Wajib Pajak Secara Online atau e-Tax merupakan wujud nyata komitmen Pemkab Malang dalam pelaksanaan regulasi perpajakan daerah.
 
“Yang dilaksanakan secara transparan dalam rangka mewujudkan kesetaraan antara hak dan kewajiban wajib pajak dalam pemenuhan perpajakan daerah dengan memanfaatkan perkembangan teknologi dan informasi yang akan dilaksanakan di Kabupaten Malang,” kata Willem, Senin (19/1/2015).
 
Menurutnya yang menjadi obyek e-Tax adalah transaksi usaha yang terjadi pada hotel, restoran, tempat hiburan dan pada penyelenggaraan parkir di luar badan jalan di wilayah Kabupaten Malang terutama yang memenuhi syarat teknis dan administrasi e-Tax.
 
Dicontohkan Hotel Solaris misalnya sudah memenuhi persyaratan dan  menjadi pilot project uji coba e-Tax mulai 7  November 2014 dan masih berjalan sampai saat ini.
 
“Untuk selanjutnya terhitung mulai 2015 dan seterusnya diterapkan secara efektif bersama objek pajak yang lain dengan diawali oleh hotel dan restoran yang sudah memenuhi persyaratan seperti Hotel Antariksa Singosari, Hotel Agro Wonosari, El Hotel Karangploso dan Best Hotel di Lawang,” jelas dia.
 
Adapun untuk objek pajak yang lainnya akan segera menyusul secara bertahap setelah melalui persyaratan teknis. Dan dalam laporan transaksi usaha wajib pajak  secara online, pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, dan pajak parkir  pelaksanaannya bekerjasama dengan Bank Jatim cabang Malang.
 
Pada 2014 realisasi pajak hotel sebesar Rp1,5 miliar, pajak restoran Rp1,4 miliar, pajak hiburan Rp6,1 miliar dan pajak parkir sebesar Rp 350 juta. Sehingga realisasi pendapatan pajak secara keseluruhan pada 2014 berhasil melebihi target.
 
Zaenal Arief, Pimpinan Bank Jatim Cabang Malang, mengatakan bahwa e-Tax merupakan langkah maju Pemkab Malang dan menjadi suatu kebanggaan bagi Bank Jatim karena dipercaya menjadi mitra Pemkab Malang. "Bank Jatim selaku pihak ketiga yang menyediakan perangkat untuk e-Tax,” ujarnya.
 
Bupati Malang, Rendra Kresna, mengatakan pada dasarnya e-Tax  merupakan bagian dari intensifikasi penanganan perpajakan di Kabupaten Malang. Di beberapa daerah kabupaten/ kota sudah banyak yang melaksanakan dan berhasil meningkatkan pendapatan daerah melalui sistem e-Tax.
 
“Dengan sistem e-Tax ini nantinya diharapkan dapat meningkatkan dan memperkuat pendapatan daerah di Kabupaten Malang,” tambah dia.
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : M. Sofi’I
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper