Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

British Petroleum Plc Didenda US$13,7 Miliar

British Petroleum Plc dijatuhi denda senilai US$13,7 miliar, setelah hakim di Amerika Serikat memutuskan bahwa perusahaan tersebut terbukti membuang 3,2 juta barel minyak ke Teluk Meksiko pada 2010.
Annisa Lestari Ciptaningtyas
Annisa Lestari Ciptaningtyas - Bisnis.com 16 Januari 2015  |  21:50 WIB
British Petroleum Plc Didenda US$13,7 Miliar

Kabar24.com, DETROIT--British Petroleum Plc dijatuhi denda senilai US$13,7 miliar, setelah hakim di Amerika Serikat memutuskan bahwa perusahaan tersebut terbukti membuang 3,2 juta barel minyak ke Teluk Meksiko pada 2010.

Jumlah ini kurang dari jumlah yang sebelumnya dituduhkan.

Bloomberg melaporkan pada lamannya, hari ini (16/1) bahwa Hakim Distrik AS, Carl Barbier menolak tuduhan pemerintah yang menyatakan tumpahan minyak sebesar 4,2 juta barel.

Mengurangi potensi denda maksimal senilai US$18 miliar Sebelumnya BP memperkirakan tumpahan sebesar 2,45 juta barel.

Barbier, menyatakan BP telah lalai dalam melakukan eksplorasi sehingga menhebabkan tumpahan minyak lepas pantai terbesar dalam sejarah AS.

Selain perkara ini, BP masih menghadapi beberapa klaim oleh pihak swasta dan pemerintah negara bagian.

Perusahaan dituntut ganti rugi hingga mencapai US$ 9,7 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

tumpahan minyak british petroleum
Editor : Rustam Agus

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top