BisniS.com, Jakarta - DPR langsung menyerahkan hasil rapat paripurna yang menyetujui Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Budi Gunawan calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) kepada Presiden Joko Widodo.
Setya Novanto, Ketua DPR RI, mengatakan lembaga yang dipimpinnya telah menyelesaikan proses politik dalam pencalonan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Polisi Sutarman. DPR pun langsung menyerahkan hasil rapat paripurna mengenai persetujuan calon Kapolri yang diajukan pemerintah kepada presiden.
"DPR hanya melaksanakan Undang-undang, prosesnya kan dimulai setelah kami menerima surat dari presiden terkait pencalonan Komjen Pol Budi Gunawan," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (15/1/2015).
Setya menuturkan proses di rapat paripurna berlangsung cukup panjang, sehingga harus ditunda untuk sementara atau skors selama satu jam. Meski demikian, seluruh fraksi akhirnya memutuskan untuk menyelesaikan proses itu dan menyetujui usulan pemerintah.
Menurutnya, semua pihak harus menghormati proses hukum yang berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keputusan yang dihasilkan rapat paripurna sendiri merupakan proses yang harus dilakukan, karena telah diatur dalam mekanisme yanga ada.
Sementara itu Luhut Pandjaitan, Kepala Staf Kepresidenan Bidang Komunikasi Strategis, mengatakan proses pengambilan keputusan terkait pencalonan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri sedang berjalan di lingkungan Istana Kepresidenan.
Dia pun meminta semua pihak menunggu pengumuman resmi dari Presiden Joko Widodo mengenai kebijakan yang diambil pemerintah setelah KPK menetapkan calon tunggal Kapolri tersebut sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi.