Kabar24.com, JAKARTA-Pemerintah baru akan mengambil langkah terkait pencalonan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) setelah Komisi III menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan.
Tedjo Edhy Purdjianto, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), mengatakan Presiden Joko Widodo baru akan mengambil keputusan terkait Calon Kapolri setelah Komisi III melakukan uji kelayakan dan kepatutan.
"Kami menunggu hasil uji kelayakan dan kepatutan terlebih dahulu. Dari hasil itu lah nanti akan diambil tindakan lebih lanjut oleh presiden," katanya di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta (14/1).
Menurutnya, pemerintah akan mengajukan rekomendasi pengganti Budi Gunawan apabila DPR RI menolaknya. Pemerintah pun hanya mengajukan delapan nama lain dari sembilan orang Komisaris Jenderal yang ada saat ini.
Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengatakan ada dua proses yang sedang diamati presiden yakni proses politik dan proses hukum. Jokowi mengamati proses politik di DPR sejak pengajuan calon kapolri 9 Januari 2014 sampai berlangsungnya fit and proper test hari ini.
"Di forum itu Budi Gunawan diberikan kesempatan melakukan klarifikasi termasuk status tersangkanya," ujarnya
Andi juga menuturkanpresiden juga mengamati proses hukum ketika KPK menetapkan Budi Gunawan menjadi tersangka. Selanjutnya Jokowi masih mencari perimbangan antara proses tersebut untuk memutuskan apakah calon kapolri diganti atau tidak.