Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK VS PRESIDEN: Budi Gunawan Tersangka, Mabes Polri Belum Tentukan Langkah

Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia belum menetukan langkah terkait ditetapkannya calon Kapolri Budi Gunawan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kalemdikpol Komjen Pol. Budi Gunawan (kiri) menyematkan tanda pangkat Bhayangkara Taruna kepada perwakilan Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) pada upacara penutupan Pendidikan Bhayangkara Taruna Angkatan 49 Detasemen Prawira Hirya di Semarang, Jateng, Rabu (5/11). Sebanyak 289 taruna dan 50 taruni lulus pendidikan dasar bhayangkara tersebut dengan pangkat Bhayangkara Dua Taruna/ANTARA FOTO
Kalemdikpol Komjen Pol. Budi Gunawan (kiri) menyematkan tanda pangkat Bhayangkara Taruna kepada perwakilan Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) pada upacara penutupan Pendidikan Bhayangkara Taruna Angkatan 49 Detasemen Prawira Hirya di Semarang, Jateng, Rabu (5/11). Sebanyak 289 taruna dan 50 taruni lulus pendidikan dasar bhayangkara tersebut dengan pangkat Bhayangkara Dua Taruna/ANTARA FOTO

Bisnis.com, JAKARTA--Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia belum menetukan langkah terkait ditetapkannya calon Kapolri Budi Gunawan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kombes Pol Rikwanto, Karopenmas Divhumas Mabes Polri, mengaku baru mengetahui penetapan BG sebagai tersangka oleh KPK dari televisi. Pihaknya menunggu surat resmi dari KPK.

"Kami baru mendengar dari televisi, kami menunggu apa yang disampaikan oleh KPK, tunggu lengkapnya," ungkapnya seperti dalam siaran TVOne, Selasa (13/1/2015).

Mabes Polri masih akan berkoordinasi dengan KPK terkait penetapan tersangka BG. Langkah yang akan dilakukan, sambungnya, diserahkan kepada pimpinan Polri.

"Kami terima dulu apa yang menjadi rilis KPK, tentu sesuai ketentuan berlaku apa yang mereka kerjakan," jelasnya.

Seperti diketahui, KPK menetapkan calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah pada saat menduduki jabatan sebagai Kabiro SDM Polri.

Abraham Samad juga mengungkapkan, sebelumnya Komjen Pol Budi Gunawan pernah dicalonkan sebagai menteri. Namun, KPK memberikan rapor merah kepada Budi Gunawan karena tengah menyelidiki kasus dugaan korupsinya.

Akhirnya, Budi Gunawan pun batal menjadi menteri akibat ditolak oleh KPK. Kali ini, sebelum Budi Gunawan menjadi Kapolri, KPK lebih dulu menetapkan BG sebagai tersangka dugaan korupsi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Sukirno
Sumber : TVOne
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper