Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

CALON KAPOLRI TERSANGKA, Budi Gunawan Dikriminalisasi?

Penetapan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai sebagai bentuk kriminalisasi.
Ketua KPK Abraham Samad (kanan) dan Wakil Ketua Bambang Widjojanto memberikan keterangan terkait penetapan tersangka calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan, di Gedung KPK Jakarta, Selasa (13/1/2015)./Antara-Wahyu Putro A
Ketua KPK Abraham Samad (kanan) dan Wakil Ketua Bambang Widjojanto memberikan keterangan terkait penetapan tersangka calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan, di Gedung KPK Jakarta, Selasa (13/1/2015)./Antara-Wahyu Putro A

Kabar24.com, JAKARTA - Penetapan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai sebagai bentuk kriminalisasi.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S. Pane mengatakan pihaknya menduga KPK melanggar prosedur hukum.

“KPK tak bisa berlaku serampangan seperti ini. Aneh, seharusnya sebelum menetapkan tersangka, KPK harus memeriksa saksi-saksi terlebih dahulu. Kasusnya pun harus jelas,” katanya dalam keterangan resmi, Selasa (13/1/2015).

Menurutnya, penetapan tersangka Budi Gunawan oleh KPK itu dilakukan berbarengan waktunya dengan pencalonannya sebagai Kapolri yang prosesnya tengah berlangsung di DPR.

KPK melakukan penyelidikan sejak Juli 2014. Budi disangka melanggar Pasal 12a atau b, Pasal 5 Ayat (2), Pasal 11, atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Menurut Neta, KPK telah dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang memiliki kepentingan tertentu di balik pencalonan Kapolri tersebut.

“KPK sudah seperti dewa saja. KPK sudah dimanfaatkan oknum-oknum anggotanya untuk kepentingan mereka. Saya setuju pemberantasan korupsi, tetapi jika caranya seperti ini merugikan banyak pihak. Ini bentuk kriminalisasi kepolisian,” kata Neta.

Sementara itu, Komisi III DPR memutuskan tetap melanjutkan proses uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap Budi Gunawan.

Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra Desmond J. Mahesa mengatakan dari 10 fraksi di DPR sebanyak 9 fraksi menyepakati untuk tetap melanjutkan fit and proper test.

Fraksi PPP meminta agar komisi III mengundang KPK lebih dulu untuk mengonfirmasi kejelasan. Hanya Fraksi Demokrat yang menolak agar fit and proper test dilanjutkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Herdiyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper