Bisnis.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol. Sutarman menemui Presiden Joko Widodo sebelum Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan. Sutarman menyusul Komisi Kepolisian Nasional yang lebih dulu masuk Istana.
Sutarman tiba di Istana pukul 11.45 WIB, tetapi dia enggan menanggapi pertanyaan wartawan tentang pemilihan Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri pilihan Presiden. Pertemuan berlangsung kurang lebih satu jam.
Ketua Kompolnas Tedjo Edhy Purdijatno mengatakan Presiden meminta masukan dari Kompolnas terkait bagaimana lembaga kepolisian agar lebih baik. Selain itu, Kompolnas tetap akan mengkritisi jika ada perlakuan yang menyimpang.
Kemudian, presiden menyampaikan bahwa Kepolisian tetap berada di bawah presiden langsung namun pengawasan fungsi-fungsi kompolnas dipertajam. "Tidak ada rencana beliau untuk menempatkan Polisi di bawah kementerian," katanya di Istana Kepresidenan, Selasa (13/1/2015).
Terkait pencalonan Kapolri Budi Gunawan oleh presiden, sudah meminta pertimbangan Kompolnas dan sudah diajukan secara tertulis. Pengajuan calon kapolri kepada DPR merupakan hak prerogatif presiden pada 9 Januari 2014.
Pengajuan nama Budi kepada DPR hanya berselang satu hari setelah Kompolnas mengajukan lima nama kepada presiden. Keputusan tersebut dinilai buru-buru karena masa jabatan Kapolri Sutarman sampai 1 Oktober 2015.
Penggantian Kapolri jauh hari sebelum masa jabatan habis sudah biasa terjadi di instansi militer. Tedjo mengalami sendiri ketika menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Laut diberhentikan setahun sebelum masa jabatan habis.
Kemudian Kapolri Jenderal Dai Bachtiar berhenti 3 tahun sebelum masa jabatannya berakhir. Penggantian pemimpin Polri lebih awal merupakan keinginan presiden. "Tidak perlu dipermasalahkan, itu keinginan presiden untuk regenerasi dan kaderisasi. Jadi soal waktu bisa kapan saja," jelasnya.
Soal rekening gendut Budi Gunawan, Sekretaris Kompolnas Syafriadi Cut Ali mengatakan bahwa masalah yang pernah muncul pada 2010 itu sudah selesai dengan adanya surat PPATK yang disampaikan ke Kapolri pada tahun itu juga.
"Pada 2013 Budi Gunawan adalah salah satu kandidat yang diajukan Kompolnas karena memang tidak ada masalah. Tidak ada rekening gendut seperti yang dirumorkan," jelas Syafriadi.
Dalam mengajukan nama calon Kapolri, Kompolnas juga tidak melakukan wawancara kepada para calon. Syafriadi berkilah pada tahun ini tidak ada tahap memanggil calon secara perorangan karena tidak ada ketentuan.
"Kami sudah memiliki cukup data, masukan dari info masyarakat, track record, catatan personel yang dimiliki lima Komjen ini. Saya kira sudah cukup mewadahi," jelas Syafriadi.