Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jabar Usul Tim Pemberantasan Minimarket Ilegal

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bandung Barat Jawa Barat meminta dibentuknya tim khusus dalam rangka memberantas menjamurnya minimarket ilegal di sejumlah titik di wilayahnya.
ilustrasi pasar tradisional
ilustrasi pasar tradisional

Kabar24.com, BANDUNG--Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bandung Barat Jawa Barat meminta dibentuknya tim khusus dalam rangka memberantas menjamurnya minimarket ilegal di sejumlah titik di wilayahnya.

Kepala Disperindag Kabupaten Bandung Barat Weti Lembanawati mengakui menjamurnya minimarket baru yang belum memiliki izin.

Padahal, pihaknya sudah bekerja keras untuk menata keberadaan minimarket ilegal tersebut dengan cara melayangkan surat imbauan dan teguran kepada perusahaan agar memproses perizinan.

"Kami sendiri sudah beberapa kali mengirimkan surat agar menempuh proses perizinan sebelum membuka minimarket," kata Weti, Kamis (8/1).

Menurutnya, dalam mengatasi hal ini diperlukan kerjasama antara satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang menangani keberadaan minimarket ilegal mulai dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Badan Penanaman Modal Perizinan dan Pelayanan Terpadu, dan Satpol PP.

"Tim khusus ini dibawah kendali Asisten II bidang perekonomian. Jadi, jangan hanya Diskoperindag saja yang menangani hal ini," ujarnya.
 
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Barat Maman S Sunjaya memastikan akan segera bertindak terhadap pasar modern yang dianggap mengancam warung dan pasar tradisional.

"Pemerintah harus bertindak tegas agar pengusaha megikuti aturan pemerintah termasuk dalam urusan mendirikan usaha. Jangan sampai pengusaha itu terlalu memikirkan profit oriented yang mematahkan para pedagang kecil," kata Maman.

Dia menegaskan pemda tidak akan mempersulit para investor atau pengusaha yang mau berinvestasi di wilayahnya dengan catatan mereka harus mengikuti aturan yang ada.

Selain harus mengantongi izin, bangunan minimarket juga tidak boleh berdekatan dengan pasar tradisional. Hal ini dilakukan agar roda perekonomian di pasar tradisional tidak terganggu dengan hadirnya minimarket.

"Pada faktanya, banyak minimarket yang berdiri di dekat pasar tradisional. Bisa saja kita bertindak tegas dengan membongkar minimarket ilegal apalagi yang berdekatan dengan pasar tradisional," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper