Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PBB Tekan Pakistan Akhiri Hukuman Mati

Perserikatan Bangsa-Bangsa menekan Pakistan untuk mengakhiri hukuman mati dan mengembalikan moratorium hukuman tersebut, yang baru-baru ini dicabut pemerintah untuk kasus-kasus terorisme, menyusul terjadinya pembantaian massal oleh Taliban di sebuah sekolah.
 Sekjen PBB Ban Ki-moon. /Antara
Sekjen PBB Ban Ki-moon. /Antara

Kabar24.com, PBB - Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa Ban Ki-moon menekan Pakistan untuk mengakhiri hukuman mati dan mengembalikan moratorium hukuman tersebut, yang baru-baru ini dicabut pemerintah untuk kasus-kasus terorisme, menyusul terjadinya pembantaian massal oleh Taliban di sebuah sekolah.

Ban berbicara dengan Perdana Menteri Pakistan Nawaz Sharif, Kamis, untuk menyampaikan rasa duka cita atas terjadinya pembantaian di kota barat laut, Peshawar, pekan lalu yang menewaskan 150 orang, termasuk 134 anak-anak.

Namun, "sementara secara penuh melihat betapa sulitnya keadaan yang dihadapi, sekretaris jenderal (Ban Ki-moon, red) juga mendesak pemerintah Pakistan untuk menghentikan penghukuman mati terhadap para narapidana serta meminta pemerintah memberlakukan kembali moratorium terkait hukuman mati," kata kantor Ban dalam sebuah pernyataan.

Sharif menjanjikan bahwa "semua aturan hukum akan dihormati," tambah pernyataan itu.

Perdana menteri tersebut mengakhiri moratorium yang sebelumnya telah diterapkan selama 6 tahun menyangkut hukuman mati dan memberlakukan lagi hukuman tersebut untuk kasus-kasus yang terkait dengan terorisme.

Pencabutan moratorium dilakukan setelah terjadinya serangan teror paling mematikan dalam sejarah Pakistan. Pakistan berencana melaksanakan hukuman mati terhadap 500 gerilyawan dalam minggu-minggu mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Fatkhul Maskur
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper