Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

3.947 Polisi Amakan Ibadah Natal di Jakarta

Sebanyak 3.947 orang anggota kepolisian mengamankan gereja saat peringatan Hari Raya Natal di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Petugas mempersiapkan gereja menjelang Natal 2014/Antara
Petugas mempersiapkan gereja menjelang Natal 2014/Antara

Kabar24.com, JAKARTA— Sebanyak 3.947 orang anggota kepolisian mengamankan gereja saat peringatan Hari Raya Natal di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

"Untuk pengamanan Natal dan tahun baru kaitan Operasi Lilin dengan menyiapkan 3.947 personil Polda Metro Jaya untuk menjaga tempat ibadah di seluruh wilayah Jakarta," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, di Jakarta Senin (22/12/2014).

Polda Metro Jaya mencatat 309 gereja tersebar di wilayah hukum Polda Metro Jaya termasuk 12 gereja yang berkategori bermasalah.

Rikwanto menyebut petugas kepolisian akan menyeterilkan dan melakukan pengecekan secara manual terhadap pengunjung guna menjamin keamanan di gereja.

Khusus untuk gereja yang besar seperti Katedral dan Immanuel, Rikwanto menuturkan Polda Metro Jaya mengerahkan pasukan penjinak bom (jibom) untuk disterilkan sehari sebelum malam Natal.

Terkait 12 gereja bermasalah, Rikwanto mengungkapkan petugas kepolisian dan pihak terkait lainnya akan berkoordinasi untuk memantau cara peribadatan jemaahnya.

Rikwanto mengungkapkan permasalahan gereja itu berkaitan dengan rencana rumah yang difungsikan sebagai tempat ibadah namun dilarang masyarakat sekitar.

"Gereja merupakan aula yang mau diubah tapi tidak boleh, itu kita lakukan pengawasan bersama organisasi masyarakat," ujar Rikwanto.

Saat ini, Polda Metro Jaya menerima laporan pemerintah daerah memberikan aula untuk tempat ibadah di Jakarta Barat sebanyak satu lokasi dan Jakarta Timur (dua lokasi).

Kemudian, Kabupaten Tangerang (satu lokasi), Kota Tangerang (dua lokasi), Kota Bekasi (tiga lokasi) dan Kabupaten Bekasi (dua lokasi).

Persoalannya mencakup alih fungsi bangunan, merubah bentuk atau memperluas bangunan untuk ibadah yang belum memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) dan persetujuan warga. (Kabar24.com)

BACA JUGA:
GOLKAR TERBELAH: Yorrys Tak Heran Elektabilitas Golkar Merosot Tajam

Wisata ke Luar Negeri & Dalam Negeri Meningkat Signifikan

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Editor
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper