Bisnis.com, YOGYAKARTA-- Pemerintah baru pimpinan Presiden Joko Widodo diminta segera menagih utang pengakuan kedaulatan kepada Pemerintah Belanda.
Batara R. Hutagalung, Ketua Komite Utang Kehormatan Belanda, mengatakan sejak Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945 hingga berusia nyaris tujuh dekade, Pemerintah Belanda belum juga mengakui kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Padahal, ujarnya, kedua Negara telah saling bertukar keberadaan kedutaan besar di wilayah masing-masing. Belanda, ujarnya, menempatkan kedutaan besar di Indonesia dan sebaliknya Indonesia juga menempatkan kedutaan besar di Belanda.
Dia memaparkan pada 9 Maret 1942, Belanda menyerah tanpa syarat kepada Jepang di Kalijati. Tanggal tersebut juga merupakan tanggal berakhirnya penjajahan Belanda di Nusantara.
Kemudian pada 15 Agustus 1945, Jepang menyerah tanpa syarat kepada sekutu, sehingga kemerdekaan RI yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945 bukan merupakan pemberontakan karena dilakukan pada masa vacum kekuasaan.
“Tapi sampai detik ini, Belanda tidak juga mau mengakui de jure kemerdekaan Republik Indonesia. Perlu ada political will dan rasa nasionalisme pemerintah sekarang untuk meminta Belanda mengakui kedaulatan RI,” ujarnya dalam Orasi Kebangsaan Memperingati Agresi Militer II Belanda terhadap Ibu Kota Perjuangan Yogyakarta 19 Desember 1948 di kampus Universitas Gajah Mada, Kamis (18/12).
Lebih lanjut Belanda malah meminta bantuan sekutunya, Inggris, untuk menjajah kembali Indonesia. Pimpinan kedua Negara pada saat itu bersepakat bahwa Inggris akan membantu Belanda dengan kekuatan militer untuk berkuasa kembali di Indonesia.
Inggris menyediakan tiga divisi yang dibantu oleh dua divisi tentara Australia. Hal itu kemudian memunculkan pertempuran heroik di sejumlah wilayah, termasuk di Surabaya pada Oktober dan November 1945, di Medan pada Desember 1945, di Ambarawa pada 12 – 15 Desember 1945, hingga di Bandung pada Maret 1946.
“Konflik bersenjata yang terjadi di RI setelah 17 Agustus 1945 adalah perang mempertahankan kemerdekaan,” katanya.
Sejak saat itu, hingga saat ini RI telah merdeka selama 69 tahun, ujar Barata, Belanda tidak juga mengakui kemerdekaan RI.
“Artinya Belanda tidak mengakui kedaulatan RI. Untuk apa ada kedutaan besar di kedua Negara, ada berbagaimacam perjanjian kerjasama, jika ada Negara yang tidak mengakui kedaulatan RI,” ujarnya.
Jokowi Didesak Tagih Pengakuan Kedaulatan dari Belanda
Pemerintah baru pimpinan Presiden Joko Widodo diminta segera menagih utang pengakuan kedaulatan kepada Pemerintah Belanda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Anggi Oktarinda
Editor : Rustam Agus
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
7 jam yang lalu
Status Masjid Negara Berpindah dari Istiqlal ke IKN
8 jam yang lalu