Bisnis.com, PEKANBARU – Untuk mendorong penggunaan kendaraan umum dan mengurangi polusi udara dari asap kendaraan bermotor, Pemerintah Kota Pekanbaru meluncurkan program pewajiban penggunaan kendaraan umum setiap Kamis bagi pegawai negeri di lingkungan Pemkot.
Kepala Bagian Humas Pemkot Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan program ini diluncurkan untuk mendorong pegawai pemerintah menerapkan gaya hidup sehat dan beralih dari kendaraan pribadi ke kendaraan umum.
“Nama programnya Kasih Papa, artinya Kamis Sehat Tanpa Asap Polusi. Karena ini sudah dekat dengan akhir tahun, penerapannya diundur menjadi setiap Kamis, awal Januari tahun depan,” katanya di Balai Kota, Rabu (17/12/2014).
Lewat program ini, setiap pegawai negeri di Pemkot Pekanbaru dilarang menggunakan kendaraan bermotor ke kantor. Pegawai diminta untuk menggunakan kendaraan umum, semisal bus Trans Metro atau angkutan umum lainnya.
Khusus untuk beberapa dinas teknis yang membutuhkan dukungan kendaraan selama beraktifitas seperti Dinas Pemadam Kebakaran dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), mendapat pengecualian dan tidak diwajibkan untuk ikut program ini.
“Beberapa dinas yang masuk pengecualian karena mereka membutuhkan kendaraan untuk mobilitas dan gerak ke lokasi kejadian. Harapan kami dengan program ini, bisa mengurangi polusi yang disebabkan penggunaan kendaraan pribadi,” katanya.
Kurangi Polusi, Pekanbaru Luncurkan Kasih Papa
Untuk mendorong penggunaan kendaraan umum dan mengurangi polusi udara dari asap kendaraan bermotor, Pemerintah Kota Pekanbaru meluncurkan program pewajiban penggunaan kendaraan umum setiap Kamis bagi pegawai negeri di lingkungan Pemkot.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Arif Gunawan
Editor : Rustam Agus
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

28 menit yang lalu
5.4% Economic Growth Target to Stimulate Consumer Sector, Economists Say

58 menit yang lalu
Oil and Gas Issuers Face Negative Market Sentiment
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

6 menit yang lalu
Buka Data Rekening Terdakwa TPPU Tak Langgar Hukum, Ini Pasalnya

48 menit yang lalu
IGK Manila Meninggal, Surya Paloh Pimpin Upacara Penghormatan Terakhir

1 jam yang lalu
Trump dan Zelensky Bakal Bertemu, Uni Eropa Ikut Pantau

17 Agt 2025 | 10:16 WIB
Detak Asta Cita dan Ketahanan Energi dari Jantung Sulawesi

2 jam yang lalu