Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

JOKOWI: DAK Disetop Bagi Pemda yang Gagal Penuhi Target Proyek

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengancam akan menghentikan dana alokasi khusus (DAK) bagi daerah yang gagal memenuhi target untuk pelaksanaan pembangunan proyek-proyek, khususnya proyek-proyek dimulai tahun anggaran 2015.
Presiden Jokowi & Wakil Presiden Jusuf Kalla./Antara
Presiden Jokowi & Wakil Presiden Jusuf Kalla./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengancam akan menghentikan dana alokasi khusus (DAK) bagi daerah yang gagal memenuhi target untuk pelaksanaan pembangunan proyek-proyek, khususnya proyek-proyek dimulai tahun anggaran 2015.

“Kita putus [DAK], harus gitu,” kata Presiden Jokowi kepada wartawan di atas pesawat Kepresidenan dalam perjalanan pulang dari Busan, Korsel menuju tanah air, Jumat (12/12/2014) seperti dilansir di situs resmi Sekretariat Kabinet.

Selain DAK, menurut Presiden, pemotongan itu juga dapat memperitimbangkan adanya kemungkinan untuk memotong dana alokasi umum (DAU) daerah.

Presiden Jokowi menegaskan, langkah tegas perlu dilakukan untuk tidak mengulangi kesalahan masa lalu yang menumpuk proyek di tri wulan akhir tahun anggaran, sementara tahun anggaran dimulai sejak Januari.

“Bayangkan proyek dibangun mulai September, kualitasnya bagaimana,” kata Jokowi.

Sebelumnya sat penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2015, Presiden Jokowi meminta agar pelaksanaan pembangunan proyek-proyek dengan anggaran 2015 paling lambat dimulai pada akhir Maret agar pekerjaan tidak menumpuk di akhir tahun.

Untuk itu, Presiden Jokowi menegaskan, ia akan segera menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) untuk percepatan penyerapan anggaran.

“Jangan mengulangi kesalahan-kesalahan sebelumnya yaitu kegiatan itu menumpuk di akhir tahun, nanti sebentar lagi akan saya keluarkan Inpres, agar pelaksanaan proyek kegiatan itu maksimal bulan Maret,” kata Presiden saat itu.

Presiden meminta agar lelang dapat segera dimulai sehingga pelaksanaan pembangunan proyek-proyek dapat dimulai akhir Maret.

“Karena memang seharusnya setelah penyerahan (DIPA) seperti ini langsung lelang bisa dilakukan. Aturannya nanti segera menyusul, tapi ini pemberitahuan lebih dahulu, jadi akhir Maret proyek-proyek harus dilaksanakan,” kata Jokowi.

Dengan demikian, Presiden berharap peredaran uang untuk kegiatan pelaksanaan proyek akan memacu aktivitas perekonomian segera, selain itu, dapat meningkatkan kualitas barang, proyek dan bangunan infrastruktur karena tidak menumpuk di akhir tahun.

“Karena tidak kejar-kejaran pada bulan Oktober dan November, nanti kita keluarkan Inpres,” kata Presiden.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Sepudin Zuhri
Editor : Sepudin Zuhri
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper