Bisnis.com, BALIKPAPAN—Kadin Kalimantan Timur mengusulkan Pemerintah Kota Balikpapan menyusun regulasi yang mengatur kewajiban sertifikasi kompetensi tenaga kerja guna menghadapi MEA 2015.
Komite Tetap Sertifikasi Kompetensi Tenaga Kerja Kadin Kaltim Sumarji mengatakan regulasi tersebut diharapkan dapat mendorong kesadaran para pengusaha untuk mengurus sertifikasi kompetensi pekerjanya.
“Regulasi memang harus dibuat. Untuk menghadapi MEA ya harus dipaksa,” tuturnya kepada Bisnis, Rabu (10/12/2014)
Dia mengatakan saat ini perusahaan di Balikpapan, Samarinda, dan kota lain di Kalimantan Timur masih memiliki kesadaran yang minim untuk mengurus sertifikasi.
Ditambah lagi, lembaga sertifikasi yang juga masih terbilang minim.
“Kalau di perusahaan migas dan perusahaan strategis lainnya sudah mengajukan, tapi bisnis yang sifatnya menengah dan kecil itu belum semuanya,” tukasnya.