Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cari Pengganti Hamdan Zoelva, Presiden Bentuk Pansel Hakim MK

Untuk mencari pengganti Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva, yang masa tugasnya akan berakhir pada 7 Januari 2015, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (8/12/2014) menandatangani Keputusan Presiden tentang Pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) Hakim Konstitusi.
Ketua MK Hamdan Zoelva (tengah). Presiden bentuk Pansel Hakim MK untuk cari pengganti Hamdan Zoelva/Bisnis
Ketua MK Hamdan Zoelva (tengah). Presiden bentuk Pansel Hakim MK untuk cari pengganti Hamdan Zoelva/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA--Untuk  mencari pengganti Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva, yang masa tugasnya akan berakhir pada 7 Januari 2015, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (8/12/2014)  menandatangani  Keputusan Presiden tentang Pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) Hakim Konstitusi.

Sekretaris Kabinet (Seskab) Andi Wijayanto mengataka, Pansel terdiri atas dua orang pengarah, yaitu Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg)  Pratikno dan Menteri Hukum dan HAM  Yasonna H Laoly.

Adapun  anggota Pansel terdiri atas tujuh orang yaitu: 1.  Saldi Isra, ketua merangkap anggota; 2. Maruarar Siahaan ( mantan hakim MK) anggota; 3.  Refli Harun , sekretaris merangkap anggota; 4. Harjono (mantan hakim MK) anggota; 5. Todung Mulya Lubis anggota; 6. Widodo Ekatjahjana (FH Universitas Jember) anggota; dan 7.  Satya Arinanto (pakar hukum dan politik UI) sebagai anggota.

Menurut Andi, Pansel MK tersebut bertugas menetapkan tiga calon hakim konstitusi MK dari unsur pemerintah.

“Diharapkan Pansel MK dengan  prinsip-prinsip tranparansi, akuntabilitas dan partisipasi menghasilkan calon hakim MK yang berkualitas,” ujarnya, seperti dilansir laman Seskab, Rabu (10/12/2014)

Seskab menjelaskan ketiga nominasi yang akan dipilih Pansel tetsebut selanjutnya  diserahkan kepada Presiden Jokowi  sebagai calon-calon pengganti Ketua MK Hamzan Zoelva.

“Presiden Jokowi  akan memilih satu orang hakim konstitusi yang berasal dari unsur pemerintah tersebut,” tambahnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ismail Fahmi
Editor : Ismail Fahmi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper