Bisnis.com, BANDUNG--Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan tahapan-tahapan sebelum Waduk Jatigede, Sumedang, digenangi pada Juli 2015 nanti sudah matang.
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan seluruh tahapan seperti rencana pemberian ganti rugi dan rencana memindahkan para penduduk terdampak sudah disiapkan pihaknya.
Menurutnya, seluruh tahapan ini akan langsung dilaporkan ke Menteri Bappenas agar Peraturan Presiden Jatigede segera diteken. "Perpresnya belum turun, tapi seluruh tahapannya sudah siap," katanya di Bandung, Selasa (9/12/2014).
Pihaknya berkewajiban melaporkan perkembangan tahapan ke Bappenas karena pada pekan lalu ribuan warga Jatigede mendemo Gedung Sate.
Gubernur mengatakan demo tersebut harusnya tidak perlu menekan provinsi, karena skema ganti rugi yang akan diberikan pemerintah juga mengakomodasi warga yang sudah mendapat ganti rugi namun belum pindah. "Harusnya mereka berterima kasih bukan demo," ujarnya.
Menurutnya sebenarnya pemerintah tidak memiliki dasar hukum memberikan uang bantuan sosial pada warga yang sudah mendapat ganti rugi.
Dari sisi nilai, uang sosial ini bernilai besar dengan menghitung 6 bulan penghasilan warga dikalikan Rp3,2 juta juga diberikan uang untuk proses pindah. "Karena itu harus dilandasi oleh Perpres," katanya.
Karena nilai ganti rugi lahan dan rumah yang disiapkan pemerintah, rencana pencairan pada 2015 akan dilakukan langsung ke warga terdampak via rekening.
Setelah pencairan, tim pemerintah akan memindahkan dan mengawal warga ke sejumlah tempat, mengalihkan situs, hewan ternak dan menebang pohon. "Bantuan dan ganti rugi yang diberikan harus jadi tempat tinggal lagi," katanya.