Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

JK-SBY Bicarakan Perppu Pilkada Langsung

Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyinggung soal Perppu Pilkada Langsung saat bertemu dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Ana Noviani
Ana Noviani - Bisnis.com 08 Desember 2014  |  16:32 WIB
JK-SBY Bicarakan Perppu Pilkada Langsung

Bisnis.com, JAKARTA--Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyinggung soal Perppu Pilkada Langsung saat bertemu dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

"Ya, tentu juga kita singgung itu, tapi kan semuanya sejak awal tekad itu sama. Bahwa pemerintah, KIH itu sependapat dengan pilkada langsung. Tentu hal ini karena dikeluarkan SBY, otomatis demokrat bersama-sama," ujar Kalla di kantornya, Senin (8/12).

JK optimistis sistem pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) langsung akan mendapat dukungan mayoritas fraksi di DPR RI. Kendati, Partai Golkar menegaskan penolakannya dalam Munas ke-IX yang ditutup 3 Desember lalu.

"Tapi kalau masuk Demokrat dan PAN kan kira-kira sudah 70%. Dapat dipastikan bahwa itu lolos kan," imbuh JK.

Selain topik tersebut, keduanya juga membicarakan soal kerjasama demi pembangunan bangsa. Kendati sepakat untuk bekerja sama, keduanya tidak saling memaksakan untuk masuk ke salah satu koalisi.

SBY yang saat ini menjabat sebagai Chairman Global Green Growth Institute tiba di kantor Wapres pada pukul 14:00 WIB dan merampungkan kunjungan sekitar pukul 14.30 WIB.

"Kita saling bekerja bersama-sama untuk kebaikan bangsa. Bekerja bersama-sama kan tidak berarti harus masuk koalisi ini, koalisi ini. Yang penting kita bekerja sama. Demokrat, Pak SBY tentu sebagai Ketum Demokrat selalu ingin negara maju," tuturnya.

Sebelum bertemu dengan JK, SBY lebih dulu bertemu dengan Presiden Joko Widodo pad 13: WIB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

Pilkada Langsung Perppu Pilkada
Editor : Rustam Agus

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top