Bisnis.com, BANGKALAN -- KPK mulai mengamankan sejumlah aset tersangka suap jual beli gas alam, Fuad Amin Imron, mantan Bupati yang kini menjadi Ketua DPRD Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
Pasukan Brimob bersenjata lengkap dengan menggunakan mobil antipeluru diterjunkan dalam penyitaan aset Kiai berpengaruh di Kabupaten Bangkalan ini.
KPK menyita aset Ketua DPRD Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Fuad Amin Imron di beberapa lokasi berbeda di wilayah ini, Kamis (4/12/2014).
Wartawan di Bangkalan melaporkan, penyitaan aset Fuad Amin ini antara lain butik di Jalan Teuku Umar dan rumahnya di Jalan Raya Saksak, Kelurahan Kraton, Bangkalan.
Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron ditangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan, Senin (1/12) pukul 11.30 WIB di Bangkalan, Madura.
Fuad Amin selain dikenal sebagai Ketua DPRD Bangkalan, sebelumnya menjabat Bupati Bangkalan. Ia adalah politisi Partai Gerindra.
Fuad Amin Imran dan dua orang lainnya sudah ada di gedung KPK Jakarta sejak Selasa (2/12).
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menjelaskan kronologi penangkapan Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penerima suap terkait jual-beli gas alam untuk pembangkit listrik di Gresik dan Gilir Timur.
"Penangkapan dilakukan terhadap RF (Rauf, ajudan) sebagai messenger dari FAI (Fuad Amin Imron). Dia (Rauf) adalah perantara penerima. Penangkapan dilakukan terhadap RF sebagai perantara penerima itu dilakukan kemarin 1 Desember pukul 11.30 WIB di area parkir gedung A yang terletak di Jalan Bangka Raya Jakarta Selatan," kata Bambang.
Saat RF diamankan, petugas KPK menemukan uang senilai Rp700 juta di dalam mobil.
Untuk mengetahui kronologi Operasi Tangkap Tangan Fuad Amin, silakan klik OPERASI TANGKAP TANGAN KPK: Ini Kronologi Penangkapan Tokoh Bangkalan, Fuad Amin.