Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

UMK 2015: Apindo Jabar Nilai Koreksi Sulit Dilakukan

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jabar menilai koreksi UMK untuk 2015 tidak bisa dilakukan mengingat pengesahan sudah dilakukan.

Bisnis.com, BANDUNG - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jabar menilai koreksi UMK untuk 2015 tidak bisa dilakukan mengingat pengesahan sudah dilakukan.

Wakil Ketua Apindo Jabar Ari Hendarmin mengatakan belum masuknya poin kenaikan BBM pada nilai KHL untuk penetapan UMK mustahil dilakukan.

"Koreksi UMK tidak bisa dilakukan, karena penetapannya sudah dilakukan oleh gubernur," katanya kepada Bisnis.com, Senin (1/12/2014).

Kendati demikian, lanjutnya, desakan masuknya poin kenaikan BBM pada KHL bisa dilakukan dengan insentif dari pengusaha terhadap pekerja.

Dia menjelaskan para pengusaha bisa menambahkannya pada tunjangan transportasi maupun tunjangan uang makan.

"Paling solusinya memasukan keinginan pekerja itu melalui kenaikan tunjangan makan atau transportasi," ujarnya.

Adapun, keinginan gugatan terhadap PTUN terhadap wilayah yang menetapkan UMK tinggi yakni Kabupaten/Kota Bekasi, Kabupaten Karawang, dan Kabupaten Sukabumi, Apindo masih menunggu dari daerah.

"Kami masih menunggu daerah untuk gugatan ke PTUN. Namun, ada juga solusi lain yang ditawarkan yakni penangguhan yang akan dilakukan nantinya," ujarnya.

Seperti diketahui, kalangan pekerja di Jabar menuntut pemerintah mengoreksi nilai UMK tahun ini menyusul poin penaikan BBM belum dimasukan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nurbaiti

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper