Bisnis.com, JAKARTA - Ketua MPR Zulkifli Hasan mengingatkan bahwa kepentingan rakyat lebih besar daripada DPR terus mempertahankan kisruh atau konflik internal.
"MPR RI juga berharap agar kekisruhan, kubu-kubuan dan 'perang tanding' antarwakil rakyat di DPR cepat selesai demi kepentingan yang lebih besar yakni kepentingan rakyat," kata Zulkifli Hasan dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (1/12/2014).
Ia mengutarakan harapannya agar setelah tanggal 5 Desember (DPR memasuki masa reses pada 6 Desember), kekisruhan di DPR akan selesai dan kembali bersatu sebagai lembaga.
Ketua MPR memahami bahwa adu argumentasi dan debat antarwakil rakyat merupakan hal yang sangat lumrah karena itulah yang disebut berdemokrasi. "Namanya juga demokrasi tapi asal di jalur konstitusional. Jangan ada tandingan-tandingan lagi untuk ke depannya," katanya.
Di tempat terpisah, Koalisi Masyarakat Sipil meminta para pihak menyelesaikan perpecahan di Dewan Perwakilan Rakyat terkait dengan alat kelengkapan dewan sebelum melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Dari catatan kita ada persoalan serius dalam proses seleksi calon pimpinan KPK karena mekanisme keputusan 'fit and proper test' hanya disetujui Koalisi Merah Putih (KMP) dan Demokrat," kata Koordinator Bidang Hukum dan Pengawasan Peradilan Indonesia Corruption Watch Emerson Yuntho di gedung KPK Jakarta, Senin..
Padahal, kata Emerson, berdasarkan undang-undang, mekanisme pemilihan dilakukan DPR, tapi apakah DPR hanya KMP dan Demokrat atau termasuk juga Koalisi Indonesia Hebat (KIH)? Jangan hanya terpilih pimpinan KPK versi KMP dan Demokrat bukan DPR secara keseluruhan tanpa persetujuan KIH," Emerson bersama dengan rohaniwan Romo Benny Susetyo dan praktisi hukum dari Universitas Trisakti Asep Iwan Iriawan menilai bahwa proses uji kepatutan dan kelayakan pada 3 Desember 2014 akan berbahaya bila masih dipaksakan tanpa persetujuan KIH.
Sebelumnya, Ketua MPR RI Zulkifli Hasan mengatakan, pemerintahan demokratis di Republik Indonesia dinilai masih belum stabil karena formulasi sistem presidensial yang ada masih belum terlalu efektif dalam penerapannya.
"Sampai sekarang, pemerintahan demokratis yang dibangun belum stabil," kata Zulkifli Hasan.
Menurut Zulkifli, rumusan sistem presidensil yang diamanatkan konstitusi yaitu UUD 1945 ternyata masih dianggap sulit dalam penerapannya.
Bahkan, ujar dia, hal itu berjalan kurang efektif karena lemahnya performa lembaga presiden dalam menjaga stabilitas politik.
Untuk itu, ia mengemukakan perlunya desain sistem pemerintahan presidensial yang efektif dengan penataan kembali baik secara institusional maupun non-institusional.
"Patut direnungkan bahwa bangsa yang besar adalah yang belajar dan bangsa yang belajar adalah bangsa yang setiap waktu berbenah diri," katanya.
DPR Jangan Pertahankan Kisruh, Kepentingan Rakyat Lebih Besar
Ketua MPR Zulkifli Hasan mengingatkan bahwa kepentingan rakyat lebih besar daripada DPR terus mempertahankan kisruh atau konflik internal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : News Editor
Editor : Martin Sihombing
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
4 jam yang lalu