Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MAKANAN TRADISIONAL: Petani Jagung Sambut Positif Surat Edaran Menpan-RB

Imbauan agar makanan tradisional menjadi menu utama kegiatan pemerintah disambut baik kalangan petani.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, GORONTALO -- Imbauan agar makanan tradisional menjadi menu utama kegiatan pemerintah disambut baik kalangan petani.

Sejumlah petani jagung di Gorontalo menyambut baik surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 10 tahun 2014, terkait penyajian makanan tradisional sebagai menu utama setiap kegiatan di lingkungan pemerintahan.

"Kalau memang pemerintah menjadikan jagung sebagai menu tradisional pada setiap rapat, tentunya akan memiliki manfaat besar bagi kami petani jagung," kata Yadi, salah satu petani dari Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, Sabtu (29/11/2014).

Apalagi jenis-jenis makanan tradisional sudah diumumkan pemerintah seperti singkong rebus, jagung rebus, misro, combro, ubi rebus dan sejenisnya, semuanya berasal dari tanaman sehari-hari para petani di daerah itu.

"Selain menanam jagung, saya juga menanam singkong yang kami jual setiap minggu di pasar terdekat," kata pria paruh baya itu.

Wawan, salah satu petani jagung lainnya di Kabupaten Bone Bolango mengatakan, jika pemerintah ingin memesan komoditas jagung muda ke pihak petani, pihaknya siap memasoknya.

"Kami tahu pemda-pemda memiliki banyak dinas dan badan, termasuk instansi vertikal atau perwakilan dari pusat. Makanya permintaan akan jagung muda untuk direbus pasti akan banyak," ujarnya.

Sementara itu, Bupati Bone Bolango Hamim Pou mengakui bahwa surat edaran dari Kementerian PAN dan RB sangat baik, namun pihaknya sudah memberlakukan jauh-jauh hari.

"Menu utama yang kami sajikan adalah jagung rebus, pisang goreng hingga ubi-ubian. Itu makanan tradisional utama setiap agenda rapat," ujarnya.

Pihaknya mendukung penuh surat edaran dari pemerintah pusat itu, karena sebagai bentuk penghematan di daerah, juga untuk mempromosikan keanekaragaman makanan khas tradisional.

"Sementara tujuan Surat Edaran Nomor 10 tahun 2014 tentang Peningkatan Efektivitas dan Efisiensi Kerja Aparatur Negara, telah disampaikan pemerintah pusat ke pemda-pemda yang bertujuan untuk mendorong peningkatan produksi dalam negeri dan kedaulatan pangan," ujarnya.  


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : News Editor
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper