Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tambah Pompa, DKI Masih Terganjal Pembebasan Lahan

Pembangunan rumah pompa oleh Pemerintah Provinsi DKI masih terkendala pembebasan lahan.
Akan lebih banyak untuk antisipasi banjir. /Bisnis.com
Akan lebih banyak untuk antisipasi banjir. /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Pembangunan rumah pompa oleh Pemerintah Provinsi DKI masih terkendala pembebasan lahan.

Menurut Kepala Dinas Pekerjaan Umum DKI Agus Priyono, pihaknya akan membangun hingga enam rumah pompa pada 2015. Sementara, saat ini baru terdapat 255 pompa dan 9 di antaranya. Untuk melakukan penambahan lahan masih menjadi hambatan.

Meskipun dalam menentukan harga Pemprov menggunakan nilai jual objek pajak (NJOP), dalam praktiknya masyarakat kerap meminta sesuai harga pasar. Belum adanya ketetapan hukum untuk menentukan kompensasi, membuat proses negosiasi harga menjadi alot.

Mengacu pada Undang Undang No.2/2012 tentang Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum, hanya diatur bahwa pemberian kompensasi dalam bentuk uang harus berasal dari satu angka. Bentuk lainnya adalah tanah, rumah, saham atau hal lain sesuai hasil musyawarah.

"Masih terkendala lahan. Kami biasanya berpatokan pada NJOP. Enggak ada produk hukum yang sebut NJOP. Semua hasil musyawarah," ucapnya kepada Bisnis.com, Minggu (23/11/2014).

Cara lain untuk menambah pompa, sambungnya, melalui kewajiban para pengembang yang terlibat dalam proyek reklamasi pantai utara. Para pengembang akan membangunkan fasilitas sosial dan fasilitas umum.

Kelima rumah pompa tersebut yakni rumah pompa Sentiong, Hai lai Marina, Angke, Karang dan Kamal dan pembangunannya dilakukan secara bertahap.

"Ada lima rumah pompa yang dibangun oleh pengembang," lanjutnya.

Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama menuturkan pompa yang ada saat ini sudah cukup baik kualitasnya. Dia menganggap perawatan pompa harus ditingkatkan. Sebagai contoh, dia menjelaskan kerusakan komponen pompa tak cepat ditanggapi. Alhasil, pompa yang rusak justru dibiarkan seperti yang terdapat di Gunung Sahari. "Masak rusak busi enggak segera diganti sampai bertahun-tahun," katanya.

Sementara, dalam pagu kebijakan umum anggaran (KUA) dan plafon prioritas anggaran sementara (PPAS) 2015 dari nilai Rp76,9 triliun Rp3,3 triliun di antaranya dialokasikan untuk mengantisipasi banjir dan rob.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Andi Baso Mappapoleonro mengatakan angka beserta pengalokasiannya masih dapat berubah. Pasalnya hingga saat ini, alat kelengkapan dewan belum terbentuk. Sehingga, pembahasan oleh legislatif belum dapat dilakukan.
"Semuanya masih bisa berubah baik angka dan alokasinya karena belum dibahas di dewan," katanya.

Kepala Biro Tata Ruang dan Lingkungan Hidup DKI Vera Revina Sari mengatakan kewajiban tambahan bagi para pengembang yang terlibat dalam proyek reklamasi masih ditimbang.

Pihaknya masih menyiapkan rancangan produk hukum terkait fasos dan fasum yang harus diserahkan sebagai imbal pembangunan. Karena akan ada daratan baru yang muncul, pihaknya menganggap terdapat kewajiban tambahan yang harus dibayar.

"Kami sedang rumuskan rancangannya kira-kira kewajibannya berupa apa yang harus diserahkan," tuturnya.

Dia menilai tingginya kebutuhan DKI untuk program antisipasi banjir misalnya dengan penyediaan rumah pompa beserta pompa dan rusunawa akan sangat membantu. Lebih detailnya, akan tercantum dalam produk hukum yang ditetapkan.

"Mungkin akan lebih banyak untuk antisipasi banjir seperti bangun rumah pompa dan rusunawa," ucapnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper