Bisnis.com, BANDA ACEH--Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Telekomunikasi serta Organda Aceh Selatan sepakat menaikkan tarif angkutan umum pedesaan 36%.
Kepala Dishubkominfotel Aceh Selatan Erwiandi menuturkan besaran kenaikan tersebut masih merupakan hasil kesepakatan antara kedua belah pihak.
Kesepakatan ini akan menjadi dasar usulan peningkatan tarif kepada Pemkab Aceh Selatan.
"Selanjutnya, akan ditetapkan dalam surat keputusan bupati," tuturnya, Jumat (21/11/2014).
Lebih lanjut, Erwiandi menjelaskan penaikkan tersebut berdasarkan pertimbangan topografi Aceh Selatan yang didominasi oleh perbukitan sehingga akan mengonsumsi BBM lebih banyak.
Selain itu, penaikan juga telah mempertimbangkan kenaikan harga suku cadang seperti ban dan oli.
"Kalau kami hitung, ongkos angkutan di sini akan berkisar antara Rp1.000 hingga Rp6.000, tergantung jaraknya. Untuk angkutan kota dalam provinsi akan diatur melalui SK Gubernur Aceh," tambah Erwiandi.
Kendati telah tercapai kesepakatan, Erwiandi meminta kepada para pengusaha angkutan umum agar tidak menaikkan tarif hingga surat keputusan bupati keluar.