Bisnis.com, PADANG—Merespon kebijakan pemerintah pusat menaikkan harga BBM bersubsidi, Pemerintah Provinsi Sumatra Barat mengeluarkan lima kebijakan strategis sebagai antisipasi.
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menyebutkan kebijakan itu sebagai upaya agar dampak kebijakan menaikkan harga BBM bersubsidi tidak meluas dengan naiknya harga kebutuhan pokok secara drastis.
“Harus ada upaya mengantisipasi agar potensi kenaikan harga lebih lanjut bisa dibendung. Pemprov Sumbar sudah melakukan sejumlah kebijakan,” katanya, Jumat (21/11/2014).
Lima kebijakan tersebut adalah, pertama, mengimbau masyarakat agar kenaikan harga BBM tidak diikuti dengan kenaikan harga barang-barang dan tarif angkutan secara berlebihan.
Kedua, melakukan kerjasama dengan Bulog untuk menggelar operasi pasar khusus untuk komoditas beras di sejumlah pasar strategis.
Ketiga, melakukan koordinasi dengan distributor bahan kebutuhan pokok agar tidak menaikkan harga secara berlebihan.
Keempat, melakukan monitoring pergerakan harga secara ketat untuk mengidentifikasi apabila terjadi kenaikan harga di luar kewajaran.
Kelima, memperkuat koordinasi dan kerjasama antar Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) kabupaten/kota dalam rangka menjaga ketersediaan pasokan bahan pangan di setiap daerah.