Bisnis.com, MANADO—Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Sinyo Harry Sarundajang akhirnya mendefinitifkan Agustinus A. Manengkey sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Siau, Tagulandang, dan Biaro (Sitaro).
Penetapan itu sesuai dengan Surat Keputusan No. 821.2/BKD/SK/353/2014 tentang Pengangkatan Sekretaris Daerah Kabupaten Siau Tagulandang Sitaro yang ditandatangani pada 10 November 2014.
Seperti dikutip dari situs resmi Pemprov Sulut, pelantikan terhadap Manengkey dilakukan di Aula Huyula Kantor Gubernur, Rabu (19/11/2014) dan ikut disaksikan oleh Wagub Sulut Djouhari Kansil, Bupati Sitaro Toni Supit, serta para pejabat teras Pemprov Sulut dan Pemkab Sitaro.
Gubernur mengatakan jabatan sekda merupakan jabatan prestisius yang mempunyai tugas dan tanggung jawab dalam membantu tugas seorang kepala daerah sekaligus sebagai pembantu utama Bupati.
Oleh karena itu, kedudukannya sangat sentral untuk mengoordinasikan dengan bawahan. “Yang utama, bagaimana Sekda mampu membangun jaringan hubungan kerja yang harmonis dengan legislatif. Itulah alasan mengapa jabatan Sekda itu dianggap sangat penting,” ujarnya seperti dikutip dari situs resmi Pemprov Sulut, Kamis (20/11/2014).
Selain itu, Sarundajang juga mengingatkan sebagai pembantu utama bupati, sekda diminta untuk menghindari sejauh mungkin adanya kesan pilih kasih dalam menjalankan tugasnya sehari-hari dan membimbing setiap aparatur daerah yang bertugas di daerah penghasil pala terbesar di Tanah Air itu.