Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SENGKETA BATAS WILAYAH: Jangan Sampai Rugikan Rakyat

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) meminta penyelesaian batas wilayah antara Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) dan Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) untuk tetap memperhatikan kepentingan rakyat.

Bisnis.com, MANADO—Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) meminta penyelesaian batas wilayah antara Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) dan Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) untuk tetap memperhatikan kepentingan rakyat.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulut Siswa R Mokodongan mengatakan saat ini, setidaknya terdapat enam segmen batas yang belum terselesaikan di antara dua kabupaten tersebut.

“Berlarutnya penyelesaian enam segmen batas, jangan sampai merugikan kepentingan rakyat banyak yang tinggal di wilayah perbatasan kedua daerah tersebut,” ujarnya, Selasa (21/10/2014).

Sebaliknya, kata Mokodongan, dibutuhkan jiwa kenegarawan sebagai pelayan masyarakat untuk mampu menyelesaikannya secara kekeluargaan agar masyarakat tidak dirugikan.

“Kita hanya dipisahkan secara administrasi, tetapi hubungan kekeluargaan dan persaudaraan tetap masih seperti dulu karena kita masih sama-sama orang Bolmong,” ujar salah satu putra terbaik bumi Totabuan itu.

Bupati Bolmong Salihi Mokodongan mengajak dengan perasaan hati yang baik, dia meminta untuk berbicara secara kekeluargaan mengenai batas wilayah tersebut.

“Ini merupakan urusan rumah tangga Bolmong bersatu, tidak enak kalau sampai terjadi tarik menarik seperti ini,” tuturnya.

Kepala Biro Pemerintahan dan Humas Pemprov Sulut Lynda Watania menegaskan dari 36 segmen batas antara Bolmong-Bolsel, Pemprov Sulut telah berhasil menuntaskan 30 segmen batas.

Dengan demikian, tinggal tersisa enam segmen batas yang belum tuntas, yaitu di Pilar Acuan Batas Utama (PABU) No. 30-36.

Dalam waktu dekat ini, pihaknya akan mengundang kembali Bupati Bolmong dan Bupati Bolsel untuk duduk bersama Gubernur Sulut unuk menyelesaikan enam segmen tersebut.

Sementara itu, segmen batas antara Manado dengan Minahasa Utara sudah ada kesepakatan untuk ditindaklanjuti dengan penandatanganan berita acara sesuai dengan PP No. 22 Tahun 1988 tentang Batas Antara Manado dan Minahasa.

Adapun segmen batas Bitung-Minahasa Utara juga dalam waktu dekat ini akan segera dituntaskan karena sampai dengan saat ini memang sudah tidak ada masalah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Herdiyan
Editor : Nurbaiti
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper