Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menginstruksikan kasus baku tembak yang melibatkan anggota Polri dan TNI AD di Mako Brimob Kepulauan Riau Batam segera didamaikan.
"Beliau meminta segera didamaikan untuk pelakunya dikenai tindakan disiplin, hukuman, diproses secara hukum kedua belah pihak," ujar Menkopolhukam Tedjo Edhy Purdianto seusai menghadap Presiden di Kantor Presiden, Kamis (20/11/2014).
Presiden meminta prajurit yang terlibat dipencar biar tidak menyatu dalam satu kelompok karena jika masih dibiarkan berdekatan dimungkinkan perkelahian itu akan terjadi lagi.
Sejauh ini belum diketahui berapa personel yang terlibat dalam kasus tersebut namun TNI dan Polri segera menyelidiki kasus yang dipicu penembakan 4 anggota TNI tersebut. "Orang rombongan banyak gitu tidak bisa menghitung satu per satu," jelas Tedjo.
Baku tembak antar kesatuan bisa terjadi akibat pimpinan daerah tidak memberikan pembinaan satuan secara benar. Semestinya antar instansi militer diberikan kegiatan internal misalnya gotong royong, olahraga bersama atau kegiatan sosial bersama.
"Kalau tidak ada interaksi ini, mereka menganggap seperti orang lain. Kalau kerja bakti, antar angkatan, olahraga bersama ini akan menjadi saudara," kata Menkopolhukam.
Kejadian baku tembak di Mako Brimob Kepulauan Riau pada Rabu (19/11/2014) dipicu saling pandang antara anggota TNI AD dan Polisi saat bertemu di jalan. Mako Brimob mengalami kerusakan bagian kaca pecah dan tembak-tembakan berlangsung hingga malam hari.
Belum ada laporan korban jiwa akibat kejadian tersebut. Tetapi Menkopolhukam menegaskan ada korban luka karena pecahan kaca yang bisa terjadi pada situasi seperti itu.