Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ORGANDA Sulsel Usul Kenaikan Tarif Angkutan Umum 25%

Organisasi Gabungan Angkutan Darat Sulawesi Selatan menyesuaikan tarif angkutan umum di Makassar sebesar 25% seiring dengan program pengalihan subsidi BBM yang ditetapkan pemerintah.
Ilustrasi/Bisnis.com
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, MAKASSAR - Organisasi Gabungan Angkutan Darat Sulawesi Selatan menyesuaikan tarif angkutan umum di Makassar sebesar 25% seiring dengan program pengalihan subsidi BBM yang ditetapkan pemerintah.

Ketua Organda Sulsel Opu Sidik mengemukakan langkah penyesuaian tersebut dilakukan untuk menekan membengkaknya biaya operasional terkhusus untuk bahan bakar angkutan umum.

Kendati demikian, penyesuaian tarif tersebut masih bersifat sementara lantaran penetapan tarif secara resmi masih akan dirapatkan bersama antara asosiasi dengan Pemkot Makassar.

"Memang belum ada penetapan resmi dari Pemkot, tetapi ini sifatnya mendesak terlebih harga BBM subsidi sudah dinaikkan pemerintah sehingga berdampak cukup besar pada biaya operasional," katanya kepada Bisnis, Rabu (19/11/2014).

Dengan penyesuaian sebesar 25% tersebut, tarif angkutan umum di Makassar yang sebelumnya Rp4.000 menjadi Rp5.000 untuk seluruh trayek dalam kota.

Di sisi lain, Opu juga menegaskan jika kalangan pengusaha angkutan umum di Sulsel tidak melakukan mogok nasional sesuai dengan hasil musyawarah DPP Organda di Semarang.

Menurutnya, langkah mogok nasional angkutan umum di Sulsel tidak bisa dilakukan lantaran bakal berdampak cukup besar terhadap bisnis pengusaha jasa transportasi darat di daerah ini.

Kendati demikian, Organda Sulsel juga tidak akan melarang jika ada sopir angkutan umum yang melakukan mogok sebagai bentuk protes penaikan harga BBM bersubsidi.

Sementara itu, untuk tarif angkutan antarkota dalam provinsi juga sudah mengalami penyesuaian tarif antara 25% hingga 30% tergantung jarak.

"Sebagian besar memang sudah menaikkan tarif untuk angkutan dalam provinsi, tetapi resminya masih akan dirapatkan dengan Dishub Sulsel juga," kata Opu.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Amri Nur Rahmat
Editor : Sepudin Zuhri

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper