Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

HARGA BBM NAIK: Tarif Angkutan di Padang Diusulkan Naik 20%

Organda Sumatra Barat usulkan kenaikan 20% untuk tarif angkutan umum di daerah tersebut menyusul kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi.

Bisnis.com, PADANG—Organisasi Angkutan Darat (Organda) Sumatra Barat mengusulkan kenaikan 20% untuk tarif angkutan umum di daerah tersebut, menyusul kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi.

S Budi Syukur, Ketua Organda Sumbar menyebutkan beban operasional pengelola angkutan umum terutama angkutan kota (angkot) meningkat akibat kenaikan BBM bersubsidi itu, sehingga pengelola meminta penyesuaian tarif.

“Idealnya kenaikan 25%, karena cost operasional yang terus membengkak. Tetapi setelah dievaluasi kami ajukan kenaikan 20% kepada pemerintah,” ujarnya, Rabu (9/11/2014).

Menurutnya, kenaikan tarif angkutan 20% sudah memperhitungkan biaya operasional dan kemampuan masyarakat yang daya belinya menurun akibat kebijakan penaikan harga BBM bersubsidi.

Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Padang Rudi Rinaldi mengatakan lembaganya tengah melakukan paripurna untuk menetapkan besaran tarif angkutan umum di Padang.

“Kami masih bahas, perkiraan kenaikan ya sekitar 20%,” katanya.

Sebelumnya, sejumlah angkutan umum di Padang sudah menaikkan tarif meski belum ada ketetapan tarif resmi dari pemerintah.

Pengelola angkutan beralasan beban BBM meningkat setelah diumumkannya kenaikan BBM bersubsidi oleh pemerintah.

“Mau tidak mau kami harus naikkan. Karena beli bensin dengan harga yang sudah naik, penumpang pasti ngerti lah,” ujar Alberkan, 41, supir angkot jurusan Pasar Raya-Lurus.

Dia menyebutkan ongkos angkot naik dari Rp3.000 menjadi Rp4.000.

Perkiraannya, penetapan tarif baru oleh pemerintah tidak akan meleset dari penyesuaian tarif yang dilakukan pengusaha angkot.

“Biasanya tidak jauh beda, selisihnya dengan ketetapan pemerintah hanya Rp100 atau Rp200 saja. Jadi kami bulatkan saja kenaikan sebesar Rp1.000,” katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Heri Faisal
Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper