Bisnis.com, BANYUMAS - Ratusan calon penumpang angkutan umum di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu telantar akibat aksi mogok massal awak angkutan umum sebagai bentuk protes terhadap kebijakan pemerintah yang menaikkan harga bahan bakar minyak bersubsidi.
Salah seorang calon penumpang, Sakimin mengaku telah menunggu bus jurusan Sidareja sejak pagi, namun hingga siang tidak ada satu pun bus yang melintas.
"Saya baru tiba dari Jakarta dan harus segera pulang ke Sidareja karena ibu saya meninggal dunia, tetapi hingga siang belum ada bus yang lewat. Mungkin saya akan naik ojek meskipun tarifnya sangat mahal, mencapai Rp100.000, sedangkan tarif bus hanya Rp15.000," katanya saat ditemui di Terminal Wangon.
Seorang siswi salah satu sekolah menengah kejuruan di Jatilawang, Fitri mengaku tetap akan menunggu angkutan umum meskipun terlambat masuk sekolah.
"Saya yakin kalau guru-guru di sekolah memakluminya karena hari ini ada mogok massal angkutan umum," katanya.
Seperti diwartakan, Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, siap menggelar aksi mogok massal angkutan umum mulai hari Rabu (19/11), pukul 00.00 WIB, hingga batas waktu yang belum ditentukan.
"Kami sepakat untuk ikut melakukan mogok massal secara nasional, lantaran tuntutan pemberian subsidi BBM (Bahan Bahan Minyak) khusus untuk angkutan umum tidak direspons oleh pemerintah," kata Ketua Organda Kabupaten Banyumas Sugiyanto, di Purwokerto, Selasa (18/11/2014).
Menurut dia, keputusan mogok massal secara nasional itu merupakan bentuk protes terhadap kenaikan harga BBM bersubsidi yang diumumkan Presiden Joko Widodo, yakni harga premium naik dari Rp6.500 per liter menjadi Rp8.500 per liter dan solar dari Rp5.500 per liter menjadi Rp7.500 per liter.
Oleh karena itu, semua pengusaha angkutan penumpang seperti angkutan kota, angkutan pedesaan, taksi, angkutan antarkota dalam provinsi (AKDP), angkutan antarkota antarprovinsi (AKAP), dan angkutan barang sepakat tidak mengoperasikan armada mereka mulai hari, Rabu (19/11), pukul 00.00 WIB, hingga batas waktu yang belum ditentukan.