Bisnis.com, MANADO - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Manado menemukan belasan ribu produk kosmetik serta obat ilegal dan tanpa izin edar di Sulawesi Utara, sepanjang Januari-Oktober 2014.
Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Manado Susan Arpan mengatakan barang yang disita tersebut ada yang sudah dimusnahkan, sedangkan sebagian lagi masih dalam pemeriksaan di BBPOM Manado, untuk memastikan kandungan yang ada di dalamnya.
“Kosmetik dan obat ilegal serta tak punya izin edar yang disita bernilai Rp336,19 juta,” katanya di Manado, Selasa (11/11/2014).
Dia menjelaskan barang kosmetik tanpa izin edar yang ditemukan dan disita sebanyak 209 jenis dengan jumlah 11.979 item.
Adapun kosmetik yang tidak memenuhi syarat karena mengandung bahan berbahaya ditemukan 26 jenis sebanyak 2.292 item.
Menurut Susan, kosmetik yang disita tersebut mengandung bahan merkuri, hidroquinon, asam retinoat, pewarna rhodamin B, yang berdampak pada iritasi kulit, gangguan ginjal, karsiogenik, pemicu kanker, bahkan kematian.
Sementara itu, untuk obat tradisional ilegal yang diamankan oleh petugas BBPOM Manado mencapai 23 jenis dengan total 2.528 item. Di sisi lain, obat tradisional yang mengandung bahan kimia ditemukan empat jenis dengan jumlah 1.309 item.
“Untuk obat tradisional tanpa izin edar dan mengandung bahan berbahaya ditaksir bernilai Rp24 juta,” katanya.
Susan mengatakan obat tradisional ilegal yang ditemukan mengandung sildenfil/tadalafil yang digunakan pada jamu kuat pria dengan efek gangguan ginjal dan serangan jantung.
Selain itu, pihaknya juga menemukan kandungan sibutramin pada obat pelangsing yang dapat meningkatkan risiko gangguan ginjal.
Menurutnya, kandungan berbahaya lainnya adalah paracetamol, piroxicam, dan fenilbutasone yang digunakan untuk obat pegal linu dapat menyebabkan gangguan ginjal dan lambung.
“Adapun dexamethasone untuk alergi gatal-gatal menyebabkan risiko di ginjal dan pembengkakan wajah,” tuturnya.
Untuk obat tanpa izin edar, BBPOM Manado menemukan sebanyak 121 jenis dengan total 11.342 buah dengan nilai ekonomi ditaksir Rp5,25 juta.
Pada perkembangan lain, sejumlah warga Kota Manado mengalami keracunan makanan setelah menyantap es kacang (brenebon) di salah satu restoran di mal ternama di daerah tersebut beberapa waktu lalu.
Bahkan, musibah tersebut juga sempat dialami Wakil Wali Kota Manado Harley A.B. Mangindaan bersama keluarganya hingga dirawat di rumah sakit.
Selang beberapa hari, tepatnya akhir pekan lalu, keracunan makanan kembali terjadi di Tateli, Kabupaten Minahasa, setelah salah seorang membeli lalampa (lemper) di salah satu tempat jualan makanan.
Untuk itu, Wakil Gubernur Sulawesi Utara Djouhari Kansil mengimbau kepada seluruh warga untuk mengenali tanda-tanda jika seorang telah terindikasi mengalami gejala keracunan makanan.
Imbauan tersebut disampaikan Kansil melalui Dinas Kesehatan Pemprov Sulut menyusul terjadinya beberapa kasus keracunan makanan di Kota Manado, bahkan hingga memakan korban meninggal dunia.
“Saya berharap masyarakat dapat paham betul gejala keracunan makanan, bagaimana agar terhindar dari keracunan makanan, bagaimana jika seseorang diketahui keracunan makanan, hingga pengobatan untuk keracunan itu,” katanya.
Untuk kasus keracunan makanan yang dialami warga, Pemprov Sulut melalui Dinas Kesehatan telah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk masalah penanganan korban dan pencegahan agar tidak lagi ada kasus keracunan serupa.
Wagub berharap juga kepada seluruh masyarakat untuk tetap hidup besih demi kesehatan diri agar terhindar dari keracunan dan penyakit lainnya.