Bisnis.com, MANADO—Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Djouhari Kansil melakukan pemeriksaan pajak kendaraan yang ada di Pemprov Sulut.
Dalam pemeriksaan tersebut, Kansil melihat secara langsung seluruh dokumen pembayaran pajak kendaraan bermotor roda empat sejak 2010 hingga 2014.
Wagub mengingatkan kepada salah satu staf yang menangani pembayaran tersebut untuk tetap melaporkan seluruh bukti pembayaran pajak kendaraan bermotor, sehingga pembayaran dapat tetap terkontrol dengan baik.
“Saya juga meminta para staf untuk teliti dalam membayar pajak kendaraan,” ujarnya seperti dikutip dari laman resmi Pemprov Sulut, Senin (27/10/2014).
Selain memeriksa dokumen pembayaran pajak, Wagub juga memeriksa sejumlah ruangan yang ada di seputaran Kantor Gubernur Sulut, di antaranya ruang tata usaha Biro Umum dan ruangan staf ahli Gubernur yang sedang dalam tahap penyelesaian akhir pembangunan.
Di ruang tata usaha Biro Umum, Wagub memantau pekerjaan sejumlah staf, sedangkan di ruang kerja para staf ahli, Wagub memeriksa penyelesaian akhir pekerjaan di antaranya pemasangan pendingin ruangan dan instalasi listrik.