Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

TARIF BONGKAR MUAT TELUK BAYUR: Kemenhub Diminta Fasilitasi Negoisasi Pengusaha & Pelindo II

Pengusaha CPO di Sumatra Barat meminta Kementerian Perhubungan memfasilitasi negosiasi antara pengusaha dan PT Pelindo II, menyusul kenaikan tarif handling CPO di pelabuhan Teluk Bayur.
Ilustrasi/Bisnis.com
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, PADANG - Pengusaha CPO di Sumatra Barat meminta Kementerian Perhubungan memfasilitasi negosiasi antara pengusaha dan PT Pelindo II, menyusul kenaikan tarif handling CPO di pelabuhan Teluk Bayur.

Ketua Asosiasi Tangki Timbun Teluk Bayur Agus Widiyanto meminta pemeritah pusat melalui Kementerian Perhubungan memfasilitasi negosiasi tarif handling atau bongkar muat minyak sawit (cruid palm oil/CPO) di pelabuhan tertua di Sumatra itu.

“Kalau negosiasi harus melalui direksi, kami minta pemerintah [Kemenhub] memfasilitasi. Karena tarif yang diusulkan sebelumnya tidak dipatuhi Pelindo,” katanya di Padang, Kamis (23/10/2014).

Dia mengatakan beberapa hari lalu, Pemprov Sumbar sudah memfasilitasi negosiasi tarif, menyusul aksi mogok yang dilakukan pengusaha akibat kenaikan tarif yang dilakukan PT Pelindo II dari Rp8.686 per ton menjadi Rp30.000 per ton.

Negosiasi itu mengusulkan untuk satu bulan ke depan, tarif handling yang dikenakan ke pengusaha sebesar Rp13.500 per ton. Selanjutnya penetapan tarif menyesuaikan hasil negosiasi lanjutan.

“Tarif yang ditetapkan dari rapat itu tidak dilaksanakan Pelindo. Mereka beralasan sudah merupakan ketetapan direksi,” ujarnya.

Untuk itu, dia meminta pemerintah pusat memfasilitasi negosiasi antara direksi Pelindo dengan direksi perusahaan yang menggunakan jasa pelabuhan Teluk Bayur, karena tarif Rp30.000 per ton dinilai terlalu besar yang memberatkan pengusaha.

General Manager PT Pelindo II cabang Teluk Bayur Zulhasman menuturkan penetapan tarif merupakan kebijakan direksi, sehingga dirinya tidak dalam kapasitas untuk melakukan negosiasi.

“Saya ini hanya bawahan, menjalankan kebijakan yang ditetapkan direksi. Kalau mau negosiasi ya langsung dengan direksi,” ujarnya.

Dia mengatakan tarif handling di pelabuhan terbesar di pantai barat Sumatra itu tidak pernah dinaikkan sejak 2008. Sementara sejumlah pelabuhan di Indonesia rutin menaikkan tarif setiap tahun.

Tidak adanya kenaikan tarif selama lima tahun itu, disebabkan fasilitas layanan pelabuhan yang belum memadai. Sehingga operator enggan dikomplain pengusaha dengan alasan pelayanan yang tidak maksimal.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Heri Faisal
Editor : Sepudin Zuhri
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper