Bisnis.com, PADANG—Otoritas Jasa Keuangan Perwakilan Sumatra Barat menutup tujuh kantor cabang bank umum yang beroperasi di daerah tersebut sepanjang tahun 2014.
Pengawas Bank Senior Perwakilan OJK Sumbar Bob Haspian mengatakan penutupan tujuh kantor bank (KCP, Kantor Kas, dan Payment Point) itu didasari pertimbangan bisnis bank yang tidak optimal di beberapa daerah.
“Penutupan itu karena memang permintaan bank yang bersangkutan, murni pertimbangan bisnis mereka,” katanya di Padang, Rabu (22/10).
Dia menuturkan penutupan tersebut tidak ada kaitannya dengan likuidasi. Murni disebabkan kondisi ekonomi yang tidak stabil, sehingga bank mengubah rencana bisnisnya dengan menurunkan status kantor bank bahkan menutup kantor yang tidak produktif.
Adapun, penutupan itu, atas persetujuan dan permintaan bank yang bersangkutan. OJK hanya mengawasi aksi penutupan tersebut agar tidak sampai merugikan nasabah.
“Concern OJK adalah mengawasi penyelesaian bank dengan nasabah. Mau dialihkan kemana nasabahnya, apa langsung ke kantor cabang misalnya. Jangan sampai mereka [nasabah] ini dirugikan,” ujar Bob.
Dia menjelaskan umumnya bank yang menutup kantornya, akibat tidak berjalan sesuai target yang ditetapkan perseroan, sehingga agar operasional tidak membengkak bank memilih menurunkan status kantor atau menutupnya.
Diminta memberikan nama bank yang menutup operasional kantornya di Sumbar, Bob menolak dengan alasan tidak etis.
Menurutnya, saat ini situasi ekonomi di Sumbar bahkan secara nasional belum menguntungkan industri perbankan.
Untuk itu OJK meminta perbankan melakukan kajian kelayakan yang selektif sebelum mengajukan pembukaan kantor baru.
Selain menutup tujuh kantor bank tersebut, OJK juga menurunkan status tiga bank, dan membuka tujuh kantor sepanjang tahun ini.
Data OJK Sumbar per Agustus 2014, jumlah kantor bank di daerah itu mencapai 347 unit kantor cabang pembantu (KCP), 84 unit kantor cabang, dan satu kantor pusat.
Rinciannya, 305 unit KCP bank umum konvensional dan 42 unit bank syariah. Untuk kantor cabang sebanyak 68 unit bank konvensional dan 16 unit bank syariah.
Jumlah KCP bank di Sumbar mengalami peningkatan 4,51% dari periode yang sama tahun lalu sebanyak 332 kantor. Sementara kantor cabang tetap 84, dan satu kantor pusat milik PT BPD Sumbar atau Bank Nagari.