Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KABINET JOKOWI-JK: Kandidat Menteri BUMN, Rini Masuk Rapor Merah KPK?

Presiden Joko Widodo menyatakan akan mengumumkan susunan kabinet pada hari ini, Rabu (22/10/2014).
Jokowi seusai dilantik /Reuters
Jokowi seusai dilantik /Reuters

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menyatakan akan mengumumkan susunan kabinet pada hari ini, Rabu (22/10/2014).

Ada beberapa hal yang membuat pengumuman susunan kabinet itu molor salah satunya ada beberapa nama yang tidak direkomendasikan oleh KPK, sebab ada indikasi terkait kasus korupsi.

Di sisi lain, Presiden Joko Widodo dalam pelantikan di depan MPR pada 20 Oktober menegaskan komitmennya untuk menjalankan Trisakti yakni berdaulat secara politik, mandiri secara ekonomi dan berkrpribadian dalam kebudayaan.

"Langkah pertama untuk menjalankan komitmen Trisakti tercermin dari kabinet Jokowi JK. Kabinet yang dari sisi visi, misi dan orang orangnya berbeda sama sekali dengan apa yang disaksikan publik dalam kabinet SBY Boediono," ujar Peneliti Indonesia For Global Justice (IGJ) Salamudin Daeng , Rabu (22/10/2014).

Menurutnya, kabinet Jokowi-JK harus berisi orang-orang yang secara tegas pro-rakyat dan menunjukkan sikap kritis dan anti pada dominasi asing dan membangun negara yang berdikari.

Terkait dengan kandidat menteri Jokowi-JK yang terindikasi korupsi, Juru Bicara KPK Johan Budi SP membenarkan hal tersebut. Pihaknya telah memberikan tanda merah, kuning, dan merah jambu, kepada calon pembantu presiden yang telah disetorkan oleh Jokowi itu. Namun, Johan mengklaim pemberian warna kepada sejumlah calon menteri itu berdasrkan data yang telah dipunyai KPK terhadap para calon menteri itu.

"Jadi memang benar, berdasarkan pertemuan itu pimpinan hanya memberikan catatan-catatan. Memang ada warna, merah, kuning, merah jambu, tapi saya tidak tahu pasti, soal pemberian warna itu," kata Johan,

Menurut Salamuddin, kabinet Jokowi tidak semata mata harus bebas dari korupsi, namun multak harus berisikan orang orang yang memiliki komitmen yang besar untuk menjalankan agenda kerakyatan dan melepaskan dirinya sama sekali dari rezim neoliberal dan tekanan rezim internasional.

"Pejabat menteri yang korup tidak lebih berbahaya dibandingkan dengan seorang menteri yang memiliki keyakinan neoliberal. Seorang koruptor hanya mencuri anggaran negara. Tapi seorang neoliberal menjual negara kepada asing secara gelondongan," tegasnya.

Menurutnya, jika seorang koruptor selalu diusulkan dihukum berat, maka seorang yang neoliberal yang terbukti berbakti, menggadaikan kedaulatan negara dan konstitusinya pada modal asing, pantas dihukum mati sebagai pengkhianat bangsa.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, berikut nama-nama menteri yang telah disodorkan ke KPK. 1. Puan Maharani, 2. Teras Narang, 3. Tjahjo Kumolo, 4. Hasto Kristianto, 5. Yuddy Chrisnandi, 6. Muhaimin Iskandar, 7. Marwan Jafar, 8. Siti Nurbaya, 9. Ferry Mursyidan Baldan, 10. Rini Soemarno, 11. Khofifah Indar, 12. Luhut Pandjaitan, 13. Darmin Nasution, 14. Ignasius Jonan, 15. Indroyono Susilo, 16. Agus Martowardojo, 17. Yunus Husein, 18. RJ Lino, 19. Retno Lestari Priansari Marsudi, 20. Komarudin Hidayat, 21. Jimly Assidiqie, 22. Mahendra Siregar, 23. Bambang Brojonegoro, 24. Komjen Budi Gunawan, 25. Ryamizard Ryacudu, 26. Rudiantara, 27. Eva Sundari, 28. Anies Baswedan, 29. Hamid Awaludin, 30. Syafrufin, 31. Pramono Anung, 32. Mas Ota Santoso, 33. Anwar Adnan, 34. Wiranto, 35. Pratikno, 36. Budiman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Sepudin Zuhri
Sumber : Newswire
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper