Bisnis.com, JAKARTA - Pengamat Hukum dari Universitas Islam Indonesia (UII) Muzakir mengimbau Presiden dan Wakil Presiden terpilih Joko Widodo dan Jusuf Kalla untuk memilih pengganti Jaksa Agung Basrief Arief dari internal Kejaksaan Agung.
Muzakir menilai bahwa posisi Jaksa Agung tidak jauh berbeda dengan Kapolri dan Ketua Mahkamah Agung (MA) yang harus berasal dari internal bukan dari eksternal.
"Institusi Kejaksaan Agung ini sama dengan Kepolisian dan Mahkamah Agung. Tidak boleh diambil dari eksternal," tutur Muzakir kepada Bisnis di Jakarta, (18/10/2014).
Menurut Muzakir, dengan dipilihnya Jaksa Agung yang berasal dari Jaksa karir, maka hal tersebut diyakini akan menambah semangat para Jaksa untuk berlomba-lomba meniti karir untuk terus meningkatkan posisinya.
"Supaya Jaksa-Jaksa itu bergairah untuk menjadi Jaksa Agung," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel