Bisnis.com, PADANG—Serikat Pekerja Listrik Nasional Sumatra Barat menggelar aksi demo di halaman kantor gubernur Sumbar menuntut kepala daerah mendukung dan mendesak Kementerian BUMN mengangkat pekerja outsourcing.
Puluhan anggota Serikat Pekerja Listrik Nasional (SPLN) Sumbar yang berorasi atas nama Gerakan Bersama Buruh Badan Usaha Milik Negara (Geber BUMN) mendesak gubernur Sumbar mendukung tuntutan mereka.
Jufriadi, Koordinator aksi Geber BUMN meminta Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mendesak Kementerian BUMN untuk segera merealisasikan hasil kesepakatan repat dengan pendapat bersama Komisi IX DPR pada 5 Maret lalu yang membahas outsourcing BUMN menjadi pegawai tetap.
“Satu dari 5 keputusan rapat itu menyatakan persetujuan untuk mengangkat pekerja outsourcing BUMN menjadi pegawai. Sementara saat ini mereka masih berstatus sebagai pegawai outsourcing, kami ingin itu direalisasikan,” katanya di Padang, Rabu (15/10/2014).
Dia menyebutkan kesepakatan rapat itu ditindaklanjuti dengan pertemuan bersama antara 19 pimpinan BUMN dengan Komisi IX pada tanggal 8 September, yang menghasilkan keputusan pengangkatan pekerja outsourcing BUMN dilakukan mulai tanggal 15 September sampai 30 September 2014, tanpa syarat apapun.
Namun, janji itu kata Jufriadi meleset, karena hingga hari ini tak kunjung direalisasikan. Untuk itu, Geber BUMN Sumbar meminta campur tangan Pemprov dan DPRD agar ikut menagih janji Menteri berikut petinggi BUMN.
“Kita menuntut agar seluruh pimpinan BUMN di Indonesia melaksanakan hasil keputusan bersama tersebut, karena ini adalah hak kami. Jangan kami ini dijadikan budak BUMN,”sebutnya.